Pencarian

Karhutla di Jawa Tengah Berulang Tiap Kemarau, Dua Legislator DPR Desak Evaluasi Izin Sawit dan Tambang

Kamis, 15 Oktober 2026 • 07:16:01 WIB
Karhutla di Jawa Tengah Berulang Tiap Kemarau, Dua Legislator DPR Desak Evaluasi Izin Sawit dan Tambang
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menilai karhutla yang berulang setiap musim kemarau harus menjadi momentum pembenahan kebijakan dan penegakan hukum.

SEMARANG — Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menilai karhutla yang berulang setiap musim kemarau tidak boleh dianggap sebagai fenomena tahunan semata. Menurutnya, persoalan ini harus menjadi momentum pembenahan kebijakan, penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat terdampak.

Firman menyoroti tata kelola hutan yang dinilainya masih berorientasi pada pemanfaatan ekonomi. Hutan, kata dia, tidak semestinya dipandang sebatas sumber komoditas.

“Negara harus hadir secara sungguh-sungguh. Tidak bisa hanya reaktif memadamkan api saat karhutla terjadi. Tidak bisa hanya reaktif mengirim bantuan saat banjir dan longsor terjadi,” ujar Firman, seperti dirilis dpr.go.id.

Hutan Dinilai Hanya Dilihat dari Kayu, Sawit, dan Tambang

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menyebut hutan selama ini dipandang hanya dari nilai ekonominya. Ia mencontohkan cara pandang yang menyempitkan hutan pada kayu, sawit, batu bara, nikel, emas, dan mineral lain.

“Nilai ekonominya dilihat hanya dari kayu, dari sawit, dari batu bara, dari nikel, emas dan mineral lainnya. Semangatnya hanya memanfaatkan, mengeksploitasi. Padahal hutan itu adalah aset terbesar negara, paru-paru dunia yang berkelanjutan, sumber kehidupan,” ungkap legislator dapil Jawa Tengah III tersebut.

Firman mendesak pemerintah mengevaluasi perizinan perkebunan sawit dan pertambangan di kawasan hutan. Ia juga meminta penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran.

“Evaluasi total tata kelola, perizinan sawit dan tambang di kawasan hutan. Penegakan hukum yang adil dan tegas. Hilirnya, berdayakan masyarakat sekitar hutan. Jangan biarkan mereka miskin,” kata Firman.

Rina Sa'adah: Rakyat Sesak Napas, Kerahkan Seluruh Kekuatan

Desakan senada datang dari Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa'adah. Politisi Fraksi PKB itu meminta pemerintah mengerahkan seluruh sumber daya untuk mempercepat pemadaman, melindungi kesehatan masyarakat, dan memastikan koordinasi penanganan berjalan efektif.

“Rakyat sesak napas, pemerintah harus kerahkan seluruh kekuatan! Maksimalkan personel, peralatan, dukungan udara, dan anggaran yang tersedia. Jangan biarkan masyarakat menghadapi ancaman asap tanpa perlindungan yang memadai,” kata Rina, di Jakarta, Selasa (13/10/2026) lalu.

Rina merujuk laporan BNPB pada awal Oktober yang mencatat kejadian karhutla di Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, dan Jawa Tengah. Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan kejelasan komando, kecukupan personel dan peralatan, serta dukungan operasional di lapangan.

“Tidak boleh ada petugas yang kekurangan alat, kesulitan mendapatkan air, atau terhambat dukungan operasional ketika api harus segera dikendalikan. Pemerintah harus memastikan seluruh sumber daya benar-benar sampai ke lokasi yang membutuhkan,” ujarnya.

Anak-Anak hingga Lansia Diminta Jadi Prioritas Perlindungan

Rina menegaskan keberhasilan penanganan karhutla harus diukur dari tiga hal: pemadaman api, penurunan paparan asap, dan terpenuhinya perlindungan bagi masyarakat. Ia meminta pemerintah memastikan ketersediaan layanan kesehatan, masker yang sesuai, ruang udara bersih, serta evakuasi jika diperlukan.

Anak-anak, ibu hamil, lansia, dan warga dengan penyakit pernapasan disebut harus menjadi prioritas perlindungan.

“Jangan menunggu rumah sakit dipenuhi warga dengan gangguan pernapasan. Datangi masyarakat, periksa kebutuhan mereka, dan berikan perlindungan sejak dini. Negara harus hadir sampai ke desa-desa yang terdampak,” tegas Rina.

Penyebab Kebakaran Diminta Diselidiki hingga Pihak yang Untung

Selain penanganan darurat, Rina meminta pemerintah menyelidiki penyebab kebakaran secara transparan dan berbasis bukti. Faktor cuaca, menurutnya, harus menjadi dasar penguatan kesiapsiagaan, bukan alasan mengabaikan dugaan pembakaran maupun kelalaian pengelolaan lahan.

Pemeriksaan juga perlu dilakukan terhadap kebakaran di wilayah konsesi. Tujuannya memastikan pertanggungjawaban pihak yang terbukti melanggar.

“Jika ada pembakaran yang disengaja atau kelalaian yang terbukti, tindak tegas. Telusuri sampai kepada pihak yang mengambil keputusan dan memperoleh keuntungan. Penegakan hukum jangan berhenti pada pelaku di lapangan,” kata dia tegas.

Rina menambahkan perusahaan yang terbukti melanggar harus dikenai sanksi sesuai ketentuan. Sanksi itu mencakup kewajiban pemulihan lingkungan, proses pidana, hingga pencabutan izin apabila memenuhi dasar hukum.

Ia juga menyoroti perlunya pengawasan kawasan, kesiapan personel, sarana pemadaman, dan efektivitas anggaran pengendalian karhutla. Komnas HAM, menurutnya, telah lama menyatakan karhutla dapat mengancam pemenuhan hak asasi manusia.

Follow jatengmonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: halosemarang.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks