WONOGIRI — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad menyatakan imbauan salat Istisqa ditujukan kepada Kantor Wilayah Kemenag, KUA, penyuluh agama, hingga pengurus masjid dan majelis taklim di seluruh Indonesia. Surat edaran itu merespons kekeringan, kekurangan air, dan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
Salat Istisqa disebut sebagai ikhtiar spiritual memohon hujan kepada Allah SWT. Pelaksanaannya perlu disertai tindakan nyata menjaga alam dan mengurangi risiko bencana.
Jadwal Pelaksanaan: Pagi Setelah Matahari Terbit hingga Sebelum Zuhur
Edaran mengatur waktu pelaksanaan pada pagi hari setelah matahari terbit dan meninggi hingga sebelum Zuhur. Waktu lain yang sesuai juga dimungkinkan, termasuk setelah salat Jumat.
Lapangan atau tempat terbuka menjadi pilihan utama. Masjid maupun tempat lain yang layak dapat dipakai apabila kondisi tidak memungkinkan.
Pengurus masjid dan penyelenggara dianjurkan mengumumkan rencana pelaksanaan beberapa hari sebelumnya. Tujuannya agar masyarakat bisa mempersiapkan diri.
Tata Cara: Dua Rakaat Berjemaah Tanpa Azan dan Ikamah
Salat dilaksanakan dua rakaat secara berjemaah tanpa azan dan ikamah. Pelaksanaan disertai khutbah, istighfar, serta doa sesuai tuntunan dalam edaran.
Abu Rokhmad mengajak umat memperbanyak istighfar, bersedekah, menghemat penggunaan air, menjaga kelestarian lingkungan, serta ikut mencegah kebakaran hutan dan lahan.
"Melalui pelaksanaan salat istisqa, kami mengajak umat untuk memperbanyak istighfar, bersedekah, menghemat penggunaan air, menjaga kelestarian lingkungan, serta ikut mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.
Penyuluh Agama Diminta Edukasi Warga Lewat Pengajian dan Khutbah
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Muchlis Muhammad Hanafi menekankan peran penyuluh agama dan lembaga dakwah menyampaikan informasi tersebut. Pesan soal salat Istisqa dan pelestarian lingkungan diminta disampaikan lewat penyuluhan, pengajian, khutbah, serta kegiatan keagamaan lain.
"Kami meminta para penyuluh dan lembaga dakwah untuk mengedukasi masyarakat, baik mengenai tata cara salat istisqa maupun pentingnya menjaga alam," jelas Muchlis.
Kepedulian terhadap lingkungan perlu diwujudkan dalam kebiasaan sehari-hari. Warga dapat menghemat air, menjaga sumber air, merawat lingkungan, dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Salat Istisqa Tidak Menggantikan Upaya Teknis Penanganan Karhutla
Pencegahan dan penanganan karhutla tetap memerlukan langkah nyata serta keterlibatan pihak berwenang. Imbauan salat Istisqa tidak menggantikan upaya teknis mengatasi kekeringan maupun mencegah kebakaran.
Kemenag mengajak masyarakat memadukan ikhtiar spiritual dengan upaya menjaga lingkungan sesuai peran masing-masing. Langkah itu dinilai penting di tengah ancaman kekeringan dan karhutla yang meluas.