SEMARANG — Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Saiful Mujab menyebut dari total lebih dari 100 ribu guru di lingkungan Kemenag Jateng, sekitar 36 ribu di antaranya belum tersertifikasi. Dari jumlah kuota sertifikasi nasional yang tersedia, ia meminta Komisi VIII DPR RI memberi keberpihakan lebih besar kepada Jawa Tengah.
Guru madrasah swasta yang belum tersertifikasi umumnya masih mengandalkan honor dari lembaga tempat mengajar, dengan besaran yang bervariasi bergantung kemampuan masing-masing madrasah. Sementara guru madrasah negeri yang belum tersertifikasi masih bergantung pada gaji yang diterima.
Mengapa Sertifikasi Jadi Kunci Kesejahteraan Guru Madrasah
Sertifikasi dinilai menjadi bentuk perhatian pemerintah sekaligus pendorong motivasi dan peningkatan mutu pengajaran. Saiful menilai hal itu berdampak langsung pada kualitas pendidikan yang diterima siswa.
“Mohon bantuan kepada Komisi VIII agar kuota sertifikasi yang tadi disampaikan ada 40.000 ini ada keberpihakan kepada Jawa Tengah. Karena ini salah satu upaya untuk menyejahterakan guru,” kata Saiful.
Angka 36 ribu guru yang belum tersertifikasi tersebar merata di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Kondisi ini menjadi perhatian DPRD Jateng, terutama menyangkut kesetaraan perlakuan terhadap pendidik di lembaga negeri maupun swasta.
DPRD Jateng: Jangan Ada Diskriminasi Antar-Pendidik
Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah menegaskan seluruh guru memiliki peran yang sama dalam mencerdaskan generasi bangsa. Perbedaan status lembaga pendidikan maupun jenis pendidik, menurutnya, tidak seharusnya menjadi alasan membedakan perhatian dan penghargaan dari pemerintah.
“Pada hakikatnya mau guru madrasah, guru negeri, atau guru apa pun, beliau adalah pendidik bangsa ini. Beliau juga punya murid. Jangan sampai terjadi diskriminasi,” ujar Sarif saat ditemui di Gedung DPRD Jateng, Senin (12/10/2026).
Sarif menyatakan DPRD Jateng akan mendorong kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan guru madrasah dan pendidik keagamaan. Langkah yang disiapkan mencakup koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mencermati data guru yang belum tersertifikasi.
Koordinasi ke Pemprov dan Pemerintah Pusat
Selain pendataan, DPRD Jateng akan menyelaraskan upaya penambahan kuota sertifikasi ke pemerintah pusat. Koordinasi itu menyasar agar usulan penambahan kuota tidak berhenti di tingkat provinsi.
“Prinsip DPRD Provinsi Jawa Tengah akan memberikan dorongan semaksimal mungkin agar guru-guru itu bisa sejahtera. Guru kita sejahterakan agar beliau-beliau itu mengajar lebih tenang dan lebih baik lagi,” tegasnya.
Kesejahteraan disebut sebagai salah satu kebutuhan mendasar bagi guru untuk menjalankan tugas secara optimal. Sarif menilai kualitas pendidikan tidak dapat dilepaskan dari kondisi para pendidik yang bertanggung jawab menyampaikan pengetahuan kepada siswa.
DPRD Jateng menargetkan dorongan terhadap penambahan kuota sertifikasi dapat dibahas bersama Pemprov Jateng dan Komisi VIII DPR RI. Perhatian terhadap kesejahteraan guru, menurut Sarif, perlu diberikan secara adil tanpa memandang status lembaga tempat mereka mengajar.