JAWA TENGAH — Pemerintah menyiapkan rancangan peraturan presiden yang mengatur pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia ke Kementerian Keuangan. Langkah itu jadi bagian penyelesaian kewajiban keuangan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Regulasi ini disebut akan menjadi landasan hukum bagi keberlanjutan operasional Whoosh.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Evita Manthovani menyatakan draf perpres tersebut masih dalam tahap penyusunan. Menurut dia, regulasi ini akan mengatur pembagian peran, hak, dan kewajiban setiap pihak secara transparan.
"Pemerintah saat ini tengah menyiapkan landasan hukum dalam bentuk Perpres mengenai keberlanjutan Kereta Cepat Jakarta-Bandung melalui pengalihan saham PSBI ke pemerintah cq Kemenkeu," ujar Evita dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10).
Koordinasi Lintas Instansi dalam Penyusunan Perpres
Kemenkeu tidak menyusun rancangan perpres ini sendirian. Evita menyebut pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Badan Pengaturan BUMN, serta Badan Pengelola Investasi Danantara.
Koordinasi itu diperlukan karena pengalihan saham PSBI melibatkan banyak kepentingan, mulai dari kepemilikan aset negara hingga operasional harian kereta cepat. Setiap instansi punya porsi tanggung jawab yang harus didefinisikan jelas dalam perpres nanti.
PSBI sendiri merupakan konsorsium BUMN yang memegang saham di PT Kereta Cepat Indonesia China, operator Whoosh. Pengalihan saham PSBI ke Kemenkeu berarti pemerintah mengambil alih posisi konsorsium dalam struktur kepemilikan KCIC.
Dua Prinsip Pemerintah Menangani Proyek Whoosh
Evita menegaskan ada dua prinsip yang dipegang pemerintah dalam menangani keberlanjutan proyek ini. Pertama, memastikan layanan Whoosh tetap berjalan karena kereta cepat sudah menjadi bagian penting mobilitas masyarakat.
"Kemudian, (kedua) menjaga kewajiban keuangan dari proyek ini karena harus dikelola secara terukur tanpa mengganggu kesehatan APBN maupun keberlangsungan layanan," imbuh Evita.
Prinsip kedua ini yang paling sensitif. Proyek Whoosh sejak awal dikenal menelan biaya besar dan sempat mengalami pembengkakan. Pengalihan saham ke Kemenkeu disebut sebagai cara pemerintah menata kewajiban keuangan proyek tanpa membebani APBN secara langsung.
Dampak ke Operasional dan Investor Kereta Cepat
Bagi pengguna Whoosh, perpres ini dipastikan tidak mengganggu jadwal perjalanan. Evita menegaskan pengelolaan kereta cepat akan tetap berjalan profesional dan akuntabel selama proses pengalihan saham berlangsung.
"Pada saat proses pengalihan saham PSBI berjalan akan dilanjutkan pengelolaan yang baik, prudent, efektif dan terintegrasi, akuntabel sesuai dengan ketentuan, Kereta Cepat Jakarta-Bandung lebih berjalan dengan terjamin lagi," jelasnya.
Yang perlu dicermati pelaku pasar, perpres ini belum menyebut angka pasti nilai pengalihan maupun skema penyelesaian kewajiban keuangan. Tanpa rincian itu, dampak ke neraca Kemenkeu dan posisi utang proyek masih abu-abu.
Bagi kreditur dan mitra KCIC, kepastian hukum lewat perpres jadi sinyal penting bahwa proyek tidak akan ditinggalkan di tengah jalan. Namun kecepatan penyelesaian draf perpres akan menentukan seberapa cepat restrukturisasi kepemilikan ini tuntas.