KEBUMEN — Disdikpora Kabupaten Kebumen memastikan kegiatan pembelajaran di luar sekolah tetap bisa digelar, asalkan mengikuti ketentuan dalam Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 400.3.5.1/0282. Kepastian itu disampaikan menyusul sejumlah sekolah yang menunda bahkan membatalkan rencana outing class karena belum mendapat kejelasan aturan.
Kepala Disdikpora Kebumen Agus Sunaryo mengatakan penundaan sebelumnya terjadi karena beberapa satuan pendidikan belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah daerah. Pihaknya menegaskan tidak ada larangan terhadap kegiatan tersebut.
"Kami tidak melarang, namun hanya menunda karena beberapa satuan pendidikan belum memenuhi persyaratan yang ditentukan," ujar Agus, Senin (19/10/2026).
Batas Wilayah Kunjungan Dibagi per Jenjang Pendidikan
Pemerintah daerah menetapkan batas wilayah outing class berdasarkan jenjang siswa. Untuk PAUD dan SD, kegiatan dibatasi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Siswa SMP diperbolehkan berkunjung ke Kebumen, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, dan DKI Jakarta. Jenjang pendidikan berikutnya bisa menjangkau wilayah lebih luas, dengan catatan harus lebih dulu melaksanakan outing class di Kabupaten Kebumen.
Selain batas wilayah, sekolah wajib melengkapi administrasi. Kepala satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan yang mendampingi kegiatan harus memiliki Surat Perintah Tugas dari Kepala Disdikpora Kebumen.
Biaya Jadi Pertimbangan Utama Sebelum Berangkat
Agus menekankan pelaksanaan outing class harus memperhatikan kondisi ekonomi keluarga siswa. Sekolah juga diminta mengutamakan pengenalan potensi lokal Kebumen sebelum membawa siswa ke luar daerah.
"Semua satuan pendidikan boleh melakukan outing class yang bekerja sama dengan biro wisata, tapi kami memiliki ketentuan yang intinya adalah melihat kondisi keuangan keluarga anak didik, serta harus mengenalkan potensi lokal dahulu, dalam hal ini wisata yang ada di Kabupaten Kebumen," jelasnya.
Menurut Agus, outing class tetap menjadi bagian penting dalam pembelajaran karena memberi kesempatan kepada siswa mengenal lingkungan dan pengalaman di luar sekolah.
Sekolah Diminta Koordinasi Sebelum Menjadwalkan Keberangkatan
Satuan pendidikan yang akan menggelar kegiatan diminta menyiapkan persyaratan sejak awal, termasuk surat tugas pendamping dan kesepakatan pembiayaan dengan orang tua. Koordinasi dengan Disdikpora Kebumen menjadi syarat sebelum jadwal keberangkatan ditetapkan.
Bagi sekolah yang belum melengkapi dokumen, jadwal outing class masih bisa ditunda hingga persyaratan terpenuhi. Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh jenjang, dari PAUD hingga pendidikan menengah di Kabupaten Kebumen.