SALATIGA — Petugas gabungan menyisir kawasan Alun-alun Pancasila dan ruas Jalan Adi Sucipto untuk menertibkan sekaligus mendata pedagang kaki lima. Sasaran utama penertiban adalah area trotoar yang dalam video viral tampak dipakai berjualan kopi.
Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Salatiga, Irwan Susanto, menyebut tim bergerak ke lapangan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat. Penertiban menyasar titik-titik yang selama ini jadi lokasi lapak PKL.
Kronologi Video Pengusiran Warga dari Trotoar
Rekaman yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang penjual kopi mengusir warga yang duduk di trotoar. Dugaan pengusiran muncul karena warga tersebut hanya duduk tanpa membeli kopi.
Padahal, kursi-kursi di area trotoar merupakan fasilitas pendukung kenyamanan ruang publik. Kursi itu bukan aset atau properti pedagang kopi yang bersangkutan.
Video tersebut memicu respons warganet dan menjadi dasar aduan yang masuk ke Satpol PP. Petugas langsung menyusun langkah penertiban di kawasan sekitar alun-alun.
Pedagang dalam Video Tak Ditemukan Saat Penertiban
Petugas gabungan tidak menemukan pedagang kopi yang tampak dalam video saat penertiban berlangsung. Irwan menduga pedagang tersebut sudah menghentikan aktivitas jualannya.
"Sejak videonya beredar, (dia) sudah tidak berjualan lagi," katanya, Selasa, 27 Oktober 2026.
Meski begitu, Satpol PP dan Dinas Perdagangan tetap melakukan pengawasan berkala terhadap para PKL di kawasan Alun-alun Pancasila. Pengawasan menyasar pedagang yang berjualan di luar ketentuan.
Surat Peringatan Berjenjang hingga Penindakan
Pedagang yang melanggar aturan mendapat surat peringatan berjenjang mulai dari SP1 hingga SP3. Irwan menegaskan penindakan langsung dilakukan bila pedagang tetap membandel.
"Manakala PKL masih melanggar maka langsung kena penindakan," ucapnya.
Penertiban di kawasan alun-alun bukan kali pertama dilakukan. Satpol PP bersama Dinas Perdagangan rutin menyisir area tersebut karena jumlah pedagang terus bertambah.
Dinas Perdagangan Kaji Lokasi Baru untuk PKL
Dinas Perdagangan Kota Salatiga tengah mengkaji lokasi baru untuk menampung para PKL dan pedagang lapak. Kajian dilakukan karena jumlah PKL dan pedagang terus bertambah.
"Oleh karena jumlah PKL dan pedagang terus bertambah," kata Irwan.
Lokasi baru itu diharapkan menampung pedagang agar tidak lagi memakai trotoar sebagai tempat berjualan. Trotoar di kawasan Alun-alun Pancasila dan Jalan Adi Sucipto tetap difungsikan sebagai ruang publik untuk pejalan kaki.