Pencarian

Biro Wisata Kebumen Minta Pemkab Terbitkan Juknis Study Tour, Bukan Sekadar Larangan ke Luar Daerah

Selasa, 13 Oktober 2026 • 14:46:02 WIB
Biro Wisata Kebumen Minta Pemkab Terbitkan Juknis Study Tour, Bukan Sekadar Larangan ke Luar Daerah
Penasehat Himpunan Biro Wisata Kebumen, Eko Yulianto, menyampaikan keterangan dalam jumpa pers di Mexolie Hotel, Senin (12/10/2026).

KEBUMEN — Penasehat Himpunan Biro Wisata Kebumen, Eko Yulianto, menyatakan pihaknya menghormati kebijakan Bupati terkait pelaksanaan study tour. Namun ia meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada aspek larangan. Menurutnya, sekolah dan pelaku usaha pariwisata membutuhkan pedoman yang pasti sebelum merencanakan kegiatan.

Permintaan itu disampaikan Eko dalam jumpa pers di Mexolie Hotel, Senin (12/10/2026). Ia menyoroti surat edaran Bupati yang selama ini jadi rujukan, yang dinilainya memuat panduan outing class di dalam maupun luar Kabupaten Kebumen.

Dasar Aturan dan Ruang Lingkup Kebijakan Diminta Diperjelas

Menurut Eko, penegasan mengenai dasar aturan dan petunjuk teknis pelaksanaan menjadi kunci. Tanpa kejelasan itu, sejumlah sekolah memilih menunda keputusan atas kegiatan yang sudah direncanakan.

Kondisi tersebut berdampak langsung ke biro perjalanan. Sebagian pelaku usaha sudah memesan layanan pendukung hingga menerima pembayaran dari pihak sekolah. Ketika perjalanan dibatalkan atau ditunda, biaya yang telanjur keluar harus ditanggung sendiri, termasuk kemungkinan pengembalian uang muka.

"Kami tidak bermaksud mempertentangkan kepentingan pemerintah dengan pelaku usaha. Jika memang ada pembatasan, tentu kami akan menghormatinya. Namun, dasar kebijakan, ruang lingkup, dan petunjuk teknisnya perlu dijelaskan agar semua pihak bisa menyesuaikan diri," ujar Eko.

Permohonan Audiensi dengan Bupati Masih Menunggu Tindak Lanjut

Himpunan Biro Wisata Kebumen telah mengajukan permohonan audiensi dengan Bupati Kebumen. Hingga Eko ditemui, pihaknya masih menunggu tindak lanjut atas permohonan tersebut.

Sebelumnya, himpunan itu bersama Asosiasi Pelaku Perjalanan Wisata Indonesia (Asperwi) dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) diundang bertemu Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen. Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa surat edaran Bupati tetap diberlakukan dan akan dilengkapi petunjuk teknis serta daftar periksa sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan.

Meski begitu, sejumlah sekolah masih menunggu kejelasan lebih lanjut sebelum memutuskan outing class ke luar daerah. Eko berharap petunjuk teknis segera terbit agar sekolah dapat menyusun kegiatan berdasarkan ketentuan yang jelas, mencakup keselamatan, pembiayaan, tujuan pembelajaran, dan mekanisme pelaksanaan.

Study Tour Dinilai Bagian dari Promosi Geopark UNESCO

Eko menilai perjalanan edukatif berfungsi sebagai pelengkap pembelajaran di sekolah. Lewat kegiatan di luar kelas, siswa berkesempatan mengenal lingkungan, sejarah, kebudayaan, kondisi sosial masyarakat, hingga kekayaan alam yang tidak seluruhnya bisa dipelajari dari buku.

Karena itu, ia menilai pembahasan study tour sebaiknya tidak berhenti pada persoalan boleh atau tidaknya perjalanan ke luar daerah. Yang tak kalah penting adalah memastikan kegiatan tersebut punya tujuan pendidikan terukur dan sesuai kebutuhan peserta didik.

"Kami mengapresiasi langkah Bupati yang memperhatikan kepentingan siswa. Namun, jangan sampai kesempatan anak-anak memperoleh pengalaman belajar di luar kelas menjadi terbatas tanpa alternatif yang memadai. Pendidikan tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga melalui pengalaman mengenal alam, budaya, dan potensi daerah," jelasnya.

Eko menegaskan kegiatan edukasi tidak harus berupa perjalanan jauh atau berbiaya besar. Sekolah dapat menyusun program sesuai kemampuan ekonomi orang tua, dengan tetap mengutamakan keselamatan, kualitas pembelajaran, dan manfaat bagi siswa.

Biro wisata, lanjutnya, terbuka mengembangkan paket perjalanan edukatif di dalam Kabupaten Kebumen sebagai alternatif yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Ia berharap kejelasan aturan mencegah perbedaan penafsiran di lapangan sehingga kebijakan dapat diterapkan secara konsisten.

Follow jatengmonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kebumen24.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks