Pencarian

Komisi I DPRD Batang Dukung Kenaikan Insentif BPD, Target Rp 50 Ribu per Bulan Mulai 2027

Senin, 24 Agustus 2026 • 19:00:31 WIB
Komisi I DPRD Batang Dukung Kenaikan Insentif BPD, Target Rp 50 Ribu per Bulan Mulai 2027
Komisi I DPRD Batang menerima aspirasi ABPEDNAS terkait kenaikan insentif BPD dalam audiensi di gedung DPRD setempat.

BATANG — Rencana kenaikan insentif bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Batang kembali mengemuka. Komisi I DPRD setempat berkomitmen membawa aspirasi ini ke meja pembahasan anggaran tahun 2027, menyusul batalnya realisasi kenaikan pada 2026 karena kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batang, Kukuh Fajar Romadhon, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima langsung sejumlah tuntutan dari ABPEDNAS dalam audiensi beberapa waktu lalu. “Prinsip kami sepakat apa yang disampaikan teman-teman ABPEDNAS,” kata politikus PKB itu.

Besaran Insentif BPD Kalah Jauh dari Daerah Tetangga

Saat ini, anggota BPD di Kabupaten Batang hanya menerima Rp 200.000 per bulan, sementara ketua BPD mendapat Rp 250.000 per bulan. Besaran ini dinilai ABPEDNAS masih rendah jika dibandingkan dengan sejumlah daerah sekitar di Jawa Tengah.

Dalam pertemuan dengan Bupati Batang pada 2025, sempat muncul rencana penambahan Rp 50.000 per bulan untuk anggota BPD mulai 2026. Namun, rencana tersebut terpaksa dihentikan karena pemerintah daerah menilai kapasitas fiskal belum mencukupi.

Apa Saja Tuntutan ABPEDNAS Selain Insentif?

Kukuh merinci, setidaknya ada lima poin aspirasi yang disampaikan ABPEDNAS dalam audiensi tersebut. Kelima poin itu meliputi penyesuaian insentif, jaminan sosial, tunjangan purna tugas, peningkatan kapasitas, serta dukungan operasional untuk BPD.

“Karena ruang fiskal kita dianggap tidak mencukupi, akhirnya kenaikan ini terpending,” ujar Kukuh menjelaskan penyebab mandeknya realisasi kenaikan tahun ini.

Kemampuan Fiskal Jadi Penentu Utama

Komisi I DPRD Batang menegaskan bahwa dukungan politik terhadap kenaikan insentif tidak serta-merta langsung dieksekusi. Perhitungan mendalam terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap menjadi prasyarat utama sebelum nominal baru ditetapkan.

Menurut Kukuh, pemerintah daerah harus menghitung kemampuan fiskal secara menyeluruh sebelum menetapkan tambahan anggaran. Langkah selanjutnya, Komisi I akan menjadwalkan rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti aspirasi ini secara lebih teknis.

Follow jatengmonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jateng.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks