JAWA TENGAH — Rencana tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (3/9). Kepala BGN Sudaryono memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2027 yang tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan, tetapi juga penguatan ekosistem pemenuhan gizi nasional.
Anggaran Rp 373,3 Miliar untuk Kegiatan Non-MBG
Alokasi non-MBG sebesar Rp 373,3 miliar dalam Program Pemenuhan Gizi Nasional diarahkan untuk standarisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pelatihan petugas penjamah makanan, penguatan rantai pasok, serta pemantauan mutu dan keamanan pangan.
Dukungan teknis ini juga mencakup pengembangan sistem informasi, promosi dan edukasi, kerja sama kemitraan, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan tata kelola. Apabila target 2027 tercapai, program ini akan menjangkau 60,6 juta peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan dan 11,8 juta ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.
Cakupan Luas Menuntut Standar Operasional yang Ketat
Jangkauan penerima yang tersebar di berbagai wilayah menjadikan standar operasional sebagai faktor krusial. Tanpa standardisasi yang seragam, risiko perbedaan kualitas gizi antar daerah berpeluang muncul, terutama pada aspek kebersihan dapur dan kompetensi penjamah makanan.
“BGN membangun bukan hanya program pemberian makanan, tetapi ekosistem pemenuhan gizi nasional,” ujar sosok yang akrab disapa Mas Dar di hadapan anggota Komisi IX.
Pernyataan itu menekankan bahwa arah kebijakan BGN bukan sekadar mengejar jumlah penerima, melainkan memastikan setiap layanan yang diberikan memenuhi standar keamanan pangan dan mutu gizi. Anggaran 2027 dirancang untuk menjaga keberlanjutan program yang telah berjalan sejak awal pemerintahan ini.
Dengan kata lain, BGN membangun bukan hanya program pemberian makanan, tetapi ekosistem pemenuhan gizi nasional, pungkas Mas Dar dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.