Pencarian

Pemkab Banjarnegara dan DPRD Tandatangani Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Penyesuaian Target Pendapatan dan Program Prioritas

Selasa, 18 Agustus 2026 • 15:17:31 WIB
Pemkab Banjarnegara dan DPRD Tandatangani Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Penyesuaian Target Pendapatan dan Program Prioritas
Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana dan Ketua DPRD Slamet menandatangani nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026 di Banjarnegara.

BANJARNEGARA — Nota kesepakatan bernomor 100.3.7/002/MK/VIII/2026 itu ditandatangani langsung oleh Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, bersama Ketua DPRD Banjarnegara, Slamet. Proses pembahasan dokumen ini sendiri telah berlangsung selama tiga hari antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Alasan di Balik Perubahan KUA-PPAS 2026

Bupati Amalia menjelaskan, perubahan ini bukan sekadar formalitas administratif. Ada tiga faktor utama yang mendorong dilakukannya penyesuaian anggaran di tengah tahun berjalan.

Pertama, dinamika perkembangan ekonomi yang memengaruhi proyeksi pendapatan daerah. Kedua, hasil evaluasi penyerapan anggaran pada semester pertama yang membutuhkan koreksi. Ketiga, adanya prioritas mendesak yang harus diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran 2026.

"Penyesuaian ini didasari oleh dinamika perkembangan ekonomi, evaluasi penyerapan anggaran semester pertama, serta prioritas mendesak yang harus diselesaikan hingga akhir tahun anggaran 2026," kata Amalia dalam sambutannya.

Target: Raperda Perubahan APBD 2026 Tuntas September

Pascapenandatanganan kesepakatan ini, Bupati Amalia langsung meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyesuaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat tahapan pembahasan berikutnya.

Dengan percepatan tersebut, pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 dapat disepakati bersama DPRD pada pertengahan September 2026.

Komitmen Eksekutif dan Legislatif untuk Anggaran Tepat Sasaran

Ketua DPRD Banjarnegara, Slamet, menegaskan bahwa penandatanganan ini menjadi simbol kesepahaman antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap seluruh program kerja yang tertuang dalam anggaran perubahan dapat terealisasi secara optimal.

"Kami berharap seluruh program kerja dapat terealisasi dengan optimal, serta dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Slamet menambahkan, tahapan selanjutnya adalah proses penyelarasan program dan kegiatan pada masing-masing OPD sebelum akhirnya masuk ke pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

Sementara itu, Bupati Amalia mengapresiasi masukan dan saran dari DPRD selama proses pembahasan. Menurutnya, kontribusi legislatif menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.

"Masukan dan saran dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah agar lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," ungkapnya.

"Kita berharap apa yang telah dirumuskan dan disepakati bersama ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Banjarnegara," harapnya.

Follow jatengmonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: joglojateng.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks