BLORA — Peresmian Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN) pada Jumat (28/8/2026) menjadi langkah awal yang konkret. Namun, di balik seremoni tersebut, pembentukan BNNK Blora belum memiliki kepastian jadwal.
Wakil Bupati Blora Sri Setyorini mengakui proses tersebut masih membutuhkan koordinasi panjang dengan BNN Provinsi Jawa Tengah dan BNN Pusat. Ia memastikan pemkab bakal terus mengawal hingga lembaga itu benar-benar berdiri.
"Masalah target waktu, Pemerintah Kabupaten Blora akan terus mengawal dan berkoordinasi secara intensif bersama BNNP Jawa Tengah hingga tingkat BNN Pusat sampai dengan terbentuknya BNNK Blora benar-benar resmi berdiri," ujarnya saat wawancara khusus, Minggu (30/8/2026).
Aset Rp600 Juta dan Tambahan Anggaran Rp125 Juta Disiapkan
Gedung ULT P4GN yang berada di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora itu sebelumnya merupakan rumah dinas Wakil Ketua DPRD Blora. Bangunan seluas 110 meter persegi berdiri di atas lahan 1.530 meter persegi.
Pemkab juga melengkapi fasilitas dengan perlengkapan perkantoran, dua kendaraan roda empat, dan tiga kendaraan roda dua. Seluruh aset diberikan melalui skema pinjam pakai.
Sri Setyorini menyebut nilai dukungan tersebut diperkirakan menembus Rp600 juta. Angka itu masih menunggu penghitungan resmi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blora.
Untuk operasional tahun ini, APBD murni 2026 baru mengalokasikan Rp30 juta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Pemkab kemudian mengajukan tambahan melalui APBD Perubahan 2026 sebesar Rp75 juta untuk operasional dan pemeliharaan kantor serta Rp50 juta untuk kegiatan.
"Menunggu disetujui atau tidak," kata Sri.
Sementara untuk 2027, belum ada angka pasti. Pemkab menyatakan alokasi anggaran akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Empat Program Prioritas Menuju Blora Bersinar
Di tengah ketidakpastian jadwal pembentukan BNNK, Pemkab mulai menyusun program untuk mewujudkan Kabupaten Blora Bersih dari Narkoba (BERSINAR). Sedikitnya ada empat agenda yang bakal didorong dalam setahun ke depan.
- Percepatan pembentukan IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) untuk pemulihan psikologis dan sosial bagi pecandu maupun korban narkotika.
- Percepatan Sekolah Bersinar melalui program IKAN (Integrasi Kurikulum Anti Narkoba) sebagai instrumen pencegahan bagi pelajar.
- Pembentukan Desa Bersinar yang di dalamnya terdapat agen pemulihan untuk membangun lingkungan sosial pendukung.
- Pemberdayaan generasi muda melalui Duta Antinarkoba.
Kendati demikian, fokus saat ini masih pada operasionalisasi ULT P4GN yang baru diresmikan. Termasuk pemenuhan sarana-prasarana, pemetaan kegiatan bersama organisasi perangkat daerah (OPD), serta pembagian fungsi layanan P4GN.
Kolaborasi Multi-Pihak Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Polisi Dr. H. Agus Rohmat menegaskan persoalan narkotika tidak mungkin ditangani BNN sendirian. Diperlukan kolaborasi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, media, dan masyarakat.
Keberadaan ULT P4GN di Blora diharapkan tidak berhenti sebagai kantor baru dan simbol komitmen. Unit tersebut dituntut menjadi pusat koordinasi, pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, sekaligus pintu masuk menuju terbentuknya BNNK Blora.
Tantangan terbesar kini bukan lagi komitmen, melainkan seberapa cepat komitmen itu diterjemahkan menjadi lembaga yang bekerja dengan anggaran memadai, target terukur, dan mampu menekan peredaran narkotika di Blora.