Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pemalang memastikan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang tengah berjalan bukan bertujuan menarik pajak, melainkan pemetaan menyeluruh kondisi usaha dari sektor pertanian hingga digital. Hingga belakangan ini, progres pendataan di wilayah tersebut telah menembus 86 persen dan ditargetkan rampung pada 31 Agustus 2026. Ajakan partisipasi aktif penduduk ini disosialisasikan melalui forum temu media bersama Diskominfo setempat untuk mengikis kekhawatiran di lapangan.
Kepala BPS Kabupaten Pemalang, Teguh Iman Santoso, menyebut sensus ini adalah langkah "general check-up" untuk memperbarui peta Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Seluruh aktivitas usaha, mulai dari pertanian, industri, perdagangan, hingga bisnis digital, menjadi sasaran pendataan kali ini.
PEMALANG — BPS Kabupaten Pemalang bergerak mengklarifikasi isu yang beredar di media sosial berkaitan dengan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Lewat forum bersama Diskominfo, instansi ini menekankan bahwa pendataan yang berjalan sepuluh tahun sekali tersebut merupakan amanat undang-undang, bukan program mendadak yang berkaitan dengan penarikan pajak.
Progres Pendataan Tersisa 14 Persen
"Sensus Ekonomi ini bukan by accident, melainkan by design amanat undang-undang setiap tahun berakhiran enam," tegas Teguh di Pemalang. Ia melanjutkan, seluruh data yang dihimpun murni digunakan sebagai pijakan arah kebijakan ekonomi pemerintah, bukan untuk kepentingan perpajakan.
Teguh merinci, capaian pendataan di Pemalang belakangan ini sudah menyentuh angka 86 persen. Timnya masih mengejar sekitar 14 persen data yang tersisa hingga batas akhir yang ditetapkan pada 31 Agustus 2026.
Kerahasiaan Data Responden Dijamin Undang-Undang
Teguh menjelaskan, kerahasiaan data responden dilindungi ketat oleh regulasi, sehingga tidak akan bocor untuk kepentingan lain. Masyarakat diminta tidak khawatir memberikan data yang sebenarnya kepada petugas sensus di lapangan.
"Di Pasal 27 UU Statistik, responden wajib memberikan data yang benar. Meski demikian pendekatan kami tetap persuasif. Jangan sampai penduduk takut atau memberikan jawaban tidak jujur hanya karena khawatir pajak," ujarnya menekankan.
Media Jadi Jembatan Antisipasi Misinformasi
Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswati, menekankan peran strategis insan pers dalam menyukseskan agenda nasional ini. Menurutnya, pemberitaan yang edukatif dan berimbang sangat dibutuhkan untuk mencegah misinformasi di tingkat akar rumput.
Dian berupaya media mampu menyampaikan informasi yang menenangkan masyarakat terkait program perlindungan sosial dan pendataan ekonomi. Dengan begitu, proses wawancara petugas di lapangan bisa berjalan lancar tanpa ada resistensi dari penduduk.
Data yang akurat akan menentukan ketepatan program bantuan dan pembangunan ekonomi di Kabupaten Pemalang ke depan. Bagi pelaku usaha yang belum didata, BPS mengimbau untuk bersedia meluangkan waktu saat petugas berkunjung.