JAWA TENGAH — Fenomena Fractured Energy Transition (FET) atau transisi energi yang terfragmentasi kini menjadi sorotan akademisi. Menurut Prof. Syamsir, proses peralihan ke energi bersih tidak bisa lagi dilihat semata-mata sebagai persoalan teknis mengganti batu bara dengan energi terbarukan. Lebih dari itu, ada faktor ketimpangan ekonomi, perbedaan kebijakan nasional, dan dinamika geopolitik yang membuat laju transisi setiap negara tidak sama.
“Transisi energi global tidak berlangsung secara merata. Target Net Zero Emissions (NZE) pun berbeda antarnegara. Sementara krisis energi, konflik geopolitik, perubahan iklim, serta kesenjangan kapasitas ekonomi dan teknologi menciptakan fragmentasi dalam proses transisi energi,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Negara Maju dan Perusahaan ESG Melaju, Negara Miskin Menanggung Beban
Prof. Syamsir memetakan pihak-pihak yang diuntungkan dari fragmentasi ini. Negara maju dengan kapasitas investasi besar, perusahaan multinasional yang berkomitmen pada prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), serta negara dengan kebijakan karbon yang ketat diprediksi menjadi pemimpin transisi. Industri berteknologi tinggi dan sektor kelistrikan juga disebut sebagai pelopor karena aksesnya terhadap inovasi energi bersih.
Sebaliknya, beban terbesar justru jatuh ke negara berkembang yang minim pendanaan. Industri yang masih bergantung pada energi fosil harus menanggung biaya transformasi besar-besaran. Pemerintah di negara-negara ini pun dituntut menyediakan subsidi dan insentif agar transisi tetap berjalan, sementara masyarakat berpotensi menghadapi kenaikan tarif energi selama masa transisi.
“Akses terhadap teknologi energi bersih masih terkonsentrasi di negara-negara tertentu. Persaingan memperoleh mineral kritis sebagai bahan baku baterai dan teknologi energi baru juga semakin tajam, diperparah oleh gangguan rantai pasok global dan meningkatnya tensi geopolitik,” kata Prof. Syamsir.
Tiga Pertanyaan Kunci untuk Mengukur Keadilan Transisi
Menurut Prof. Syamsir, memahami transisi energi secara utuh membutuhkan jawaban atas tiga pertanyaan mendasar yang diajukan dalam konsep FET: siapa yang bergerak lebih dulu, siapa yang membayar lebih mahal, dan siapa yang berpotensi tertinggal. Perspektif ini, katanya, membuat pembahasan tidak hanya berfokus pada pengurangan emisi karbon, tetapi juga pada aspek keadilan.
Ia menyoroti kelompok yang paling berisiko tertinggal, yaitu negara berpendapatan rendah, daerah yang bergantung pada ekonomi berbasis fosil, masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, serta wilayah terpencil yang masih memiliki keterbatasan akses energi. Pekerja di sektor batu bara, minyak, dan gas juga menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus agar tidak kehilangan mata pencaharian akibat perubahan struktur industri energi.
“Karena itu, keberhasilan transisi energi tidak hanya diukur dari cepatnya pengurangan emisi karbon, tetapi juga dari kemampuan setiap negara memastikan proses tersebut berlangsung inklusif, adil, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa meninggalkan pihak yang paling rentan,” tegasnya.