SEMARANG — Di balik rekor ekspor Jawa Tengah yang mencapai 1,29 miliar USD, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko, menyoroti kerentanan sektor usaha kecil. Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi ini harus dibarengi dengan perlindungan hukum bagi UMKM dan pekerja informal yang terlibat dalam rantai pasok ekspor.
“Lonjakan ekspor sebesar 1,29 miliar USD ini menunjukkan daya saing Jawa Tengah yang semakin meningkat. Tapi kita harus memastikan bahwa pertumbuhan ini tidak hanya dinikmati pelaku usaha besar, melainkan juga memberdayakan UMKM dan pekerja informal,” ujar Heri dalam keterangannya, baru-baru ini.
Risiko di Balik Lonjakan Ekspor Jateng
Menurut data pemprov, kenaikan ekspor ini didorong oleh meningkatnya permintaan komoditas utama seperti tekstil, furnitur, makanan olahan, dan produk manufaktur lainnya. Amerika Serikat, Jepang, dan negara-negara Eropa menjadi tujuan utama pengiriman.
Namun, Heri mengingatkan bahwa banyak pelaku UMKM justru rentan menjadi korban di tengah euforia ini. Praktik kriminal seperti pinjaman ilegal, pemerasan, pemalsuan dokumen, hingga persaingan tidak sehat kerap mengintai mereka yang tidak memiliki literasi keuangan dan hukum yang memadai.
Dorong Percepatan Perda Perlindungan Pekerja Informal
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Heri mendorong eksekutif untuk segera menindaklanjuti penyusunan Perda Perlindungan Pekerja Informal. Regulasi ini dinilai penting untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik pinjaman ilegal dan investasi bodong yang kerap menargetkan pelaku UMKM.
“Dengan perlindungan yang kuat, UMKM dan pekerja informal dapat naik kelas, berkontribusi lebih besar terhadap ekspor dan menjadi fondasi ekonomi Jateng yang tangguh serta inklusif,” tambahnya.
Akses Modal dan Pendampingan Jadi Kunci
Selain regulasi, Heri mendorong pemerintah mempermudah akses permodalan resmi bagi UMKM. Pendampingan bisnis yang intensif, sosialisasi masif, serta edukasi hukum dan literasi keuangan bagi pekerja informal juga dinilai perlu digencarkan.
Ia menambahkan, sinergi antara DPRD, Dinas Koperasi dan UMKM, Polda Jateng, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus diperkuat untuk pencegahan dini. “Eksekutif perlu untuk segera menindaklanjuti hal-hal seperti ini agar tren positif ekspor Jawa Tengah dapat berlanjut secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” pungkasnya.