SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tidak bisa lagi mengeksploitasi sumber daya air tanpa kendali. Ia meminta pengusaha untuk memperkuat program konservasi lingkungan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Pembatasan Air Tanah Harus Dipatuhi
“Pembatasan air tanah harus betul-betul kita patuhi,” tandas Luthfi di hadapan pengurus Amdatara. Ia menekankan bahwa keberlanjutan bisnis AMDK sangat bergantung pada ketersediaan air baku yang lestari.
Pemprov Jateng mendorong para pelaku usaha untuk menerapkan prinsip ekonomi sirkular. Langkah itu mencakup penghematan penggunaan air dan energi, pengurangan emisi karbon, serta penguatan kemitraan dengan bank sampah di berbagai daerah.
130 Pabrik di Jateng, Target Konservasi Diperluas
Ketua Umum DPP Amdatara, Karyanto Wibowo, menyebutkan bahwa industri AMDK nasional tumbuh sekitar 5,5 persen. Dari total 710 perusahaan di Indonesia, sekitar 130 di antaranya berada di Jawa Tengah.
“Maka kami berupaya melakukan program konservasi untuk menjaga ketersediaan air,” ujar Karyanto. Ia mengklaim sejumlah pabrik anggotanya telah menjalankan aksi nyata, termasuk penanaman sekitar 2.000 pohon di kawasan resapan.
Fasilitas Daur Ulang dan Offtaker Plastik
Amdatara juga mengembangkan fasilitas pengolahan sampah di beberapa kota, seperti Semarang, Salatiga, dan Wonosobo. Langkah ini untuk mengatasi limbah plastik kemasan yang menjadi produk sampingan industri AMDK.
Pihaknya membuka peluang menjadi offtaker atau pembeli plastik hasil daur ulang. Plastik tersebut nantinya akan dimanfaatkan kembali menjadi produk baru, sehingga mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Audiensi Sekaligus Persiapan Musda
Pertemuan di Kantor Gubernur tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan rencana Musyawarah Daerah (Musda) Amdatara Jateng-DIY. Agenda organisasi ini diharapkan bisa selaras dengan target lingkungan yang dicanangkan pemerintah provinsi.