KUDUS — Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PKPLH Kudus, Rima Mulyani, mengatakan bahwa bantuan RTLH tahun 2025 tidak diberikan dalam bentuk uang tunai kepada penerima manfaat. Dana tersebut disalurkan terlebih dahulu ke rekening pemerintah desa.
Mekanisme Penyaluran: Uang Masuk Rekening Desa, Bukan ke Warga
“Jadi nanti masuk ke rekening pemerintah desa, kemudian dicairkan sesuai mekanisme tim pendamping dan diwujudkan dalam bentuk material,” jelas Rima. Mekanisme ini diterapkan agar penggunaan bantuan tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kelayakan rumah warga.
Setiap unit rumah mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta. Dengan total 254 unit, anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp5,08 miliar. “Untuk tahun 2025 Kabupaten Kudus mendapat alokasi 254 unit. Satu unitnya Rp20 juta,” ujarnya.
Nasib Bantuan 2026: Satu Unit Mengundurkan Diri, Tidak Ada Info Lanjutan
Sementara itu, untuk alokasi bantuan RTLH pada 2026, Pemkab Kudus masih menunggu kepastian dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pada tahap pertama, Kudus sempat memperoleh alokasi satu unit bantuan, namun calon penerima mengundurkan diri sehingga tidak dapat direalisasikan.
“Hingga saat ini kami belum menerima informasi lagi dari provinsi terkait alokasi tahap kedua. Tahap satu kemarin dapat satu tetapi mengundurkan diri. Untuk tahap dua sampai sekarang belum ada informasi lagi dari provinsi,” tandas Rima.
Total Anggaran 2025 Capai Rp5 Miliar untuk 254 Rumah
Dengan total anggaran Rp5,08 miliar yang sudah dialokasikan pada tahun 2025, program RTLH di Kudus menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mengurangi angka rumah tidak layak huni. Bantuan dalam bentuk material diharapkan dapat memastikan dana digunakan sesuai kebutuhan perbaikan rumah warga.
Pemkab Kudus masih menunggu kepastian dari provinsi untuk mengetahui apakah akan ada alokasi tambahan pada tahun 2026. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai tahap selanjutnya dari program bantuan RTLH Provinsi Jawa Tengah. (Lingkar Media Network/Lingkartv.com)