Pencarian

MUI Rampungkan Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa Buka Peluang Pembahasan

Selasa, 30 Juni 2026 • 22:51:31 WIB
MUI Rampungkan Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa Buka Peluang Pembahasan
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyatakan DPR terbuka terhadap usulan naskah akademik RUU Pidana LGBT dari MUI.

JAWA TENGAH — Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan lembaganya tidak menutup pintu terhadap usulan MUI yang tengah menyusun naskah akademik Rancangan Undang-Undang tentang Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Pernyataan itu disampaikan Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

DPR Tunggu Naskah Final, Badan Legislasi Siap Kaji

“Tentu DPR terbuka terkait dengan masukan dan aspirasi dari MUI yang sedang mempersiapkan RUU terkait dengan LGBT,” ujar Saan. Ia menegaskan bahwa DPR saat ini berada dalam posisi menunggu dokumen final dari MUI.

Menurut Saan, setelah naskah akademik diterima, alat kelengkapan dewan (AKD) akan melakukan pengkajian mendalam. “Pasti kan nanti disampaikan ke DPR, dan DPR pasti akan kaji, akan pelajari, dan akan tindak lanjuti oleh kita semua,” katanya.

Ia merinci proses evaluasi akan melibatkan Badan Legislasi (Baleg), pimpinan DPR, serta Badan Keahlian DPR (BKD). “Nanti kan apa, di Badan Legislasi, atau nanti di pimpinan, atau di badan ini ya, di keahlian, di BKD kan pasti akan dikaji ya terkait dengan usulan,” pungkas politisi Partai NasDem itu.

MUI Dorong RUU Masuk Prolegnas Prioritas

Sebelumnya, MUI mengumumkan tengah menyusun naskah akademik RUU Pidana LGBT secara independen. Organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu juga mendorong agar rancangan beleid tersebut dapat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR.

Langkah MUI ini menandai babak baru dalam upaya legislasi isu moral di Indonesia, di mana organisasi keagamaan mengambil inisiatif menyusun draf akademik sebelum diserahkan ke parlemen. Proses serupa pernah terjadi pada sejumlah RUU berbasis agama sebelumnya.

Prospek Pembahasan dan Tantangan Legislasi

Meski DPR menyatakan keterbukaan, jalan menuju pengesahan RUU Pidana LGBT masih panjang. Setelah naskah akademik diserahkan, Baleg DPR harus memutuskan apakah usulan itu layak masuk dalam daftar RUU yang akan dibahas pada periode sidang mendatang.

Jika lolos ke Prolegnas, RUU tersebut akan memasuki tahapan pembahasan antar fraksi dan pemerintah. Proses ini kerap memakan waktu bertahun-tahun, terutama untuk RUU yang menyentuh isu sensitif seperti hak sipil dan orientasi seksual.

Hingga berita ini diturunkan, MUI belum mengungkapkan secara rinci isi pokok naskah akademik yang sedang digodok, termasuk jenis pidana dan sanksi yang akan diusulkan. DPR pun belum menetapkan jadwal resmi untuk menerima dokumen dari MUI.

Bagikan
Sumber: nasional.sindonews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks