Pencarian

DPRD Klaten Bentuk Dua Gabungan Komisi Bahas Raperda P4GN dan Pengelolaan Sampah, Pariwisata Jadi Sorotan

Senin, 08 Juni 2026 • 21:39:01 WIB
DPRD Klaten Bentuk Dua Gabungan Komisi Bahas Raperda P4GN dan Pengelolaan Sampah, Pariwisata Jadi Sorotan
DPRD Klaten membentuk dua gabungan komisi untuk membahas Raperda P4GN dan Pengelolaan Sampah.

KLATEN — DPRD Klaten resmi membentuk dua pansus gabungan komisi untuk membahas dua raperda yang dinilai krusial bagi daerah. Dua raperda tersebut adalah Raperda tentang P4GN dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Klaten. Pembentukan pansus ini menjadi langkah awal pembahasan mendalam sebelum kedua raperda disahkan menjadi peraturan daerah.

Mengapa Pengelolaan Sampah Mendesak Dibahas?

Bupati Klaten, Hamenang, menekankan urgensi Raperda Pengelolaan Sampah. Menurutnya, volume timbunan sampah terus meningkat seiring dengan pesatnya perkembangan sektor pariwisata di Klaten.

“Strategi menyeluruh sangat diperlukan. Jangan sampai pariwisata yang jadi andalan justru memicu masalah lingkungan baru,” ujar Bupati Hamenang dalam rapat tersebut.

Dua Raperda, Dua Isu Strategis

Selain sampah, raperda lain yang dibahas adalah tentang P4GN. DPRD Klaten menilai regulasi ini penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di tingkat kabupaten.

Dengan dibentuknya dua gabungan komisi, pembahasan kedua raperda diharapkan bisa berjalan paralel dan efektif. Targetnya, kedua regulasi ini bisa segera dirampungkan dan diimplementasikan di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Klaten dan DPRD berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan dua raperda ini dalam waktu dekat, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan oleh masyarakat dan lingkungan.

Bagikan
Sumber: radarsolo.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks