Pencarian

Pemkab Rembang Genjot Aktivasi IKD Lewat Kecamatan, Capaian Baru 2,85 Persen

Jumat, 06 November 2026 • 09:46:01 WIB
Pemkab Rembang Genjot Aktivasi IKD Lewat Kecamatan, Capaian Baru 2,85 Persen
Dindukcapil Rembang menggelar evaluasi pelayanan administrasi kependudukan dengan menekankan integrasi layanan digital di tingkat kecamatan.

REMBANG — Dindukcapil Rembang menggelar evaluasi pelayanan administrasi kependudukan dengan menekankan integrasi layanan digital di tingkat kecamatan. Pola perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dinilai perlu ditiru perangkat daerah lain yang memberi pelayanan langsung ke warga.

Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro' menyebut kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan kependudukan. Menurutnya, camat hingga operator harus menjaga kualitas layanan yang ramah dan responsif.

"Kecamatan berikut kasi dan operatornya ini adalah ujung tombak pelayanan kependudukan. Mereka menjadi tangan panjang Dindukcapil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Saya berharap pelayanan yang selama ini sudah baik, ramah, dan murah senyum dapat terus dipertahankan dan diperkuat," ujarnya.

Mengapa IKD Jadi Prioritas Pemkab Rembang

Hanies menyoroti percepatan penggunaan IKD karena layanan berbasis digital menuntut aparatur kecamatan beradaptasi dengan teknologi. Data dalam rapat menunjukkan penggunaan IKD di Rembang masih sekitar 2,85 persen.

Capaian itu dinilai perlu ditingkatkan, apalagi identitas digital berpotensi mendukung verifikasi warga saat mengakses layanan, termasuk bantuan sosial. Hanies menyinggung kemungkinan penerapan pengenalan melalui face print bagi penerima bansos.

"Ini termasuk IKD juga mesti kita genjot. Kalau ke depan benar-benar diterapkan pengenalan melalui face print untuk penerima bantuan sosial, tentu teman-teman di kecamatan harus segera menyesuaikan diri agar tidak tertinggal," jelasnya.

Peringatan Soal Kerahasiaan Data Warga

Di samping transformasi digital, Hanies mengingatkan petugas pelayanan menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi masyarakat. Akses terhadap data kependudukan harus digunakan sesuai kewenangan dan tidak disalahgunakan.

Plt Kepala Dindukcapil Rembang Mustain menyampaikan percepatan aktivasi IKD menjadi salah satu fokus instansinya. Pemanfaatan identitas digital dinilai membantu warga mengakses layanan bantuan sosial dan kesehatan.

5.000 Penduduk Pemula Belum Rekam KTP Elektronik

Dindukcapil juga mendorong penyelesaian perekaman KTP elektronik bagi penduduk pemula. Berdasarkan data yang dimiliki, masih ada sekitar 5.000 penduduk yang belum melakukan perekaman meski telah memenuhi syarat usia.

"Kami sudah melakukan berbagai upaya, termasuk mendatangi sekolah-sekolah untuk perekaman pemilih pemula. Namun, berdasarkan data yang ada, masih ada sekitar 5.000 sekian yang belum melakukan perekaman. Ini juga perlu menjadi perhatian bersama," jelas Mustain.

Dindukcapil mengajak pemerintah kecamatan menyinkronkan kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan untuk perencanaan tahun 2027. Pemetaan kebutuhan seperti ketersediaan blangko dan fasilitas pendukung diharapkan dilakukan lebih awal agar pelayanan tidak terkendala.

Follow jatengmonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: joglojateng.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks