Pencarian

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe sebagai Tersangka Suap

Rabu, 26 Agustus 2026 • 14:19:02 WIB
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe sebagai Tersangka Suap
Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap.

JAWA TENGAH — Gatot tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.13 WIB dan masih menjalani pemeriksaan hingga berita ini diturunkan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut melalui pesan tertulis.

"Benar, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saudara GHH selaku ASN di Ditjen Bea dan Cukai (Subdit Penindakan Direktorat P2 periode Juni 2023 sampai Februari 2026)," ujar Budi.

Pengembangan Perkara dari Sidang John Field

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan pengembangan penyidikan dugaan korupsi suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Status tersangka Gatot ditetapkan setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru beberapa waktu lalu.

Sprindik tersebut terbit berdasarkan fakta hukum yang muncul di persidangan kasus suap importasi barang milik Pemilik PT Blueray Cargo (Group), John Field, dan kawan-kawan. Pada Sprindik pertama, KPK telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Gatot. Adapun untuk Sprindik kedua, penyidik masih mencari tersangka dalam proses penyidikan yang berjalan.

Keterangan Tiga Terdakwa yang Sudah Diperiksa

Sebelumnya, pada Rabu (5/8), penyidik memeriksa tiga orang berstatus terdakwa sebagai saksi untuk kasus yang sama. Mereka adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Rizal; Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono; serta Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan.

Keterangan ketiganya dibutuhkan untuk memetakan alur dugaan penerimaan dan peran masing-masing tersangka dalam pengaturan importasi. KPK belum merinci lebih jauh konstruksi perkara dan besaran dugaan suap yang menjerat Gatot.

KPK Ingatkan ASN untuk Kooperatif

Dalam perkara ini, KPK mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang berpotensi diperiksa agar kooperatif. Lembaga antirasuah juga menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan ke pihak-pihak lain yang terlibat berdasarkan alat bukti yang cukup.

Gatot merupakan pejabat struktural di lingkungan Bea Cukai yang sebelumnya bertugas di Subdit Penindakan Direktorat Penindakan dan Penyidikan. Jabatan tersebut beririsan langsung dengan pengawasan lalu lintas barang impor dan penindakan pelanggaran kepabeanan.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan secara resmi detail pasal yang disangkakan kepada Gatot. Informasi lebih lanjut mengenai penahanan dan konstruksi perkara diperkirakan akan disampaikan dalam konferensi pers setelah pemeriksaan rampung.

Follow jatengmonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks