Kasubag Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Semarang, Bagus Anindito, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan (SP) kepada Abdul Toha. Namun, alih-alih memperbaiki diri, yang bersangkutan justru pergi begitu saja.
“Sudah kami SP. Tiba-tiba yang bersangkutan datang kemudian pergi tanpa pamit. Itu juga sudah kami laporkan ke Biro SDM untuk tindak lanjut,” ujar Bagus melalui sambungan telepon, Selasa (21/7/2026).
Mengapa Dapur MBG Harus Berhenti Total?
Bagus menegaskan, keberadaan kepala SPPG adalah syarat mutlak dalam pelaksanaan program MBG. Tanpa pejabat tersebut, dapur tidak boleh beroperasi di mana pun, termasuk di Blora.
“Kalau tidak ada kepala SPPG, di mana pun itu, bukan hanya di Blora, tidak boleh beroperasional,” katanya.
Akibatnya, seluruh proses produksi dan distribusi makanan bergizi gratis di Desa Muraharjo lumpuh total hingga ada penunjukan kepala SPPG baru. “Berhenti sampai dengan ada penunjukan kepala SPPG baru,” tegas Bagus.
Kabar Orang Tua Sakit, Namun Tak Ada Konfirmasi
Hingga saat ini, alasan pasti Abdul Toha meninggalkan tugas belum diketahui. Informasi yang diterima KPPG Semarang baru sebatas kabar bahwa orang tua yang bersangkutan sedang sakit. Kabar itu pun bukan dari Abdul Toha langsung, melainkan dari koordinator wilayah.
“Belum ada kontak dari yang bersangkutan. Dia pergi tanpa pamit. Kabar orang tua sakit itu baru kami terima dari koordinator wilayah,” jelas Bagus.
Bagus memastikan penghentian operasional dapur MBG Muraharjo tidak berkaitan dengan kasus keracunan makanan atau persoalan pelayanan program. Kejadian serupa ternyata pernah terjadi di daerah lain.
Kasus Serupa Pernah Terjadi di Tegal
Menurut Bagus, pola serupa juga pernah terjadi di Tegal. Kepala SPPG di sana tidak mau datang sama sekali meski sudah diberi SP. Prosesnya berujung pada pengajuan penggantian dan pemberhentian ke Biro SDM.
“Ada juga yang seperti itu. Sebelumnya di Tegal, yang bersangkutan tidak mau datang sama sekali. Sudah kami berikan SP sampai akhirnya kami ajukan penggantian dan pemberhentian ke Biro SDM,” ungkapnya.
Proses Penggantian Kepala SPPG Tidak Bisa Cepat
Bagus mengakui, proses penggantian kepala SPPG tidak bisa dilakukan secara instan. Pihaknya harus mengecek ketersediaan personel dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPI) yang ditugaskan menjadi kepala SPPG.
“Penggantian tidak mesti cepat, karena harus mengecek ketersediaan pegawai SPPI yang ditugaskan menjadi kepala SPPG,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan dapur MBG di Desa Muraharjo akan kembali beroperasi. Warga penerima manfaat pun terpaksa menunggu tanpa kepastian.