Pencarian

Ketua LDII Jateng Tegaskan Penolakan LGBTQ Tak Boleh dengan Kekerasan, Serukan Pembinaan Humanis

Minggu, 19 Juli 2026 • 16:56:01 WIB
Ketua LDII Jateng Tegaskan Penolakan LGBTQ Tak Boleh dengan Kekerasan, Serukan Pembinaan Humanis
Ketua DPW LDII Jawa Tengah Singgih Tri Sulistiyono menegaskan penolakan terhadap LGBTQ tidak boleh dilakukan dengan kekerasan.

SEMARANG — Aksi kontroversial sekelompok pemuda di Bogor yang mengaku memburu kelompok “boti” mendapat respons dari tokoh agama di Jawa Tengah. Singgih Tri Sulistiyono, Ketua DPW LDII Jawa Tengah, menilai kekerasan bukanlah cara yang dibenarkan dalam menyikapi fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).

Ajaran Islam Jadi Landasan, Kekerasan Ditolak

Singgih menegaskan bahwa ajaran Islam telah jelas melarang perilaku LGBTQ, sebagaimana tertuang dalam Al-Qur’an dan hadis. Nilai tersebut juga diterapkan dalam sistem pendidikan di lingkungan LDII.

“Kalau fenomena LGBT ini, di dalam Al-Qur’an maupun hadis sudah sangat jelas bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan dalam ajaran agama,” ujar Singgih saat ditemui di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Sabtu (18/7/2026).

Meski demikian, penolakan terhadap perilaku yang dianggap menyimpang tidak seharusnya dilakukan dengan cara-cara anarkis. Singgih menekankan bahwa LDII mengedepankan pendekatan humanis melalui dakwah dan pembinaan.

“Berikan contoh yang baik dalam kehidupan bermasyarakat sehingga, insyaallah, tidak ada perilaku LGBT di kalangan warga LDII. Kami melakukan sosialisasi secara humanis, tidak menggunakan kekerasan. Sebab, kekerasan juga bertentangan dengan nilai-nilai agama,” jelasnya.

Peringatan untuk Indonesia Emas 2045: Ilmu Tanpa Amal

Dalam kesempatan yang sama, Singgih juga menyoroti tantangan yang lebih fundamental menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, persoalan terbesar bukanlah soal aturan, melainkan bagaimana nilai-nilai agama benar-benar diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Ia membandingkan kondisi Indonesia dengan negara-negara lain. “Persoalan yang lebih besar adalah ketika ilmu Islam yang telah dipelajari dan diinternalisasikan tidak dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Muncul anggapan bahwa nilai-nilai Islam justru dipraktikkan di negara-negara seperti Jepang, Swedia, atau Norwegia. Sementara di Indonesia yang memiliki banyak kiai, haji, dan ulama, praktik korupsi masih terjadi,” ungkapnya.

Pernyataan ini ia sampaikan usai menghadiri bedah buku “Sistem, Model dan Corak Pendidikan LDII dalam Platform Profesional Religius dari Sabang sampai Merauke” yang digelar di Art Center Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip.

Konteks Baru: Perpres Ancaman Nonmiliter

Isu LGBTQ kembali menjadi perhatian publik setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Dalam lampiran peraturan tersebut, penyebaran budaya LGBTQ dikategorikan sebagai salah satu ancaman nonmiliter.

Singgih menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya konsistensi antara ilmu dan amal. “Ilmu yang tidak diamalkan bagaikan pohon besar dan rindang, tetapi tidak menghasilkan buah. Buah itulah yang kami yakini menjadi bekal untuk meraih pahala dan menuju surga,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: indoraya.news

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks