SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 harus menjadi momentum memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Pernyataan itu disampaikan usai ia menjadi inspektur upacara peringatan Harkitnas ke-118 di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (20/5/2026).
Tema tahun ini, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, dinilai relevan dengan tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini. Menurut Luthfi, kedaulatan bangsa tidak lagi hanya soal batas wilayah, tetapi juga kemampuan melindungi anak-anak dari gempuran informasi digital.
PP TUNAS: Batasan Akses dan Dampak bagi Anak
Pemerintah telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Kebijakan ini resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi mulai 28 Maret 2026.
“Kita harus menjalankan Asta Cita Presiden dan ke depannya digitalisasi menjadi prioritas sehingga generasi adalah tunas bangsa yang harus kita persiapkan dalam rangka Indonesia Emas 2045,” kata Luthfi di hadapan peserta upacara.
Program Strategis Nasional: Dari Makan Bergizi hingga Sekolah Garuda
Dalam sambutan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hadi, yang dibacakan Ahmad Luthfi, disebutkan bahwa kemajuan bangsa ditentukan oleh kemampuan rakyat menjaga persatuan dan kemandirian. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah memperkuat fondasi menuju Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program strategis.
Beberapa program yang disebutkan meliputi Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, serta peningkatan kualitas guru melalui beasiswa. Pemerintah juga memperkuat layanan kesehatan lewat program Cek Kesehatan Gratis dan membangun kemandirian ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Kemajuan sebuah negara tidak ditentukan oleh bantuan pihak lain, melainkan oleh keteguhan hati rakyatnya untuk bersatu dalam satu visi besar,” ujar Luthfi mengutip sambutan menteri.
Ancaman Digital dan Peran Orang Tua
Luthfi menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya mengandalkan regulasi. Orang tua dan lingkungan sekitar harus aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka. Ia menilai PP TUNAS menjadi payung hukum yang kuat, tetapi implementasi di lapangan tetap membutuhkan partisipasi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kata dia, akan menyosialisasikan kebijakan ini ke sekolah-sekolah dan komunitas. Langkah itu diambil agar para orang tua memahami batasan akses yang diterapkan dan dampak negatif media sosial terhadap perkembangan anak.