Pencarian

306 Warga Binaan Lapas Slawi Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Selasa, 18 Agustus 2026 • 15:08:31 WIB
306 Warga Binaan Lapas Slawi Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
Sebanyak 306 warga binaan Lapas Kelas IIB Slawi menerima Remisi Umum pada HUT ke-81 RI, dengan dua di antaranya langsung bebas.

SLAWI — Dua warga binaan Lapas Kelas IIB Slawi, Kabupaten Tegal, resmi menghirup udara bebas di hari kemerdekaan. Keduanya dinyatakan selesai menjalani masa pidana setelah memperoleh Remisi Umum (RU) yang diberikan bertepatan dengan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026).

Kebebasan itu menjadikan mereka bagian dari 306 narapidana yang menerima pengurangan masa hukuman tahun ini. Namun, 304 warga binaan lainnya masih harus menjalani sisa pidana dengan pengurangan masa hukuman bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan.

Bupati Tegal Hadiri Penyerahan Remisi Secara Simbolis

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis dalam upacara peringatan detik-detik Proklamasi di Lapas Kelas IIB Slawi. Acara tersebut turut dihadiri Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, Wakil Bupati Ahmad Kholid, Sekda Amir Makhmud, serta jajaran Forkopimda dan kepala OPD.

Kepala Lapas Kelas IIB Slawi Edi Kuhen menyebut remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan selama mengikuti pembinaan. Ia menegaskan, pemberian ini diharapkan memacu semangat para narapidana untuk terus memperbaiki diri.

"Dalam momentum HUT ke-81 RI ini, sebanyak 306 warga binaan Lapas Kelas IIB Slawi mendapatkan remisi. Dua di antaranya mendapatkan remisi umum langsung pulang, sedangkan 304 lainnya mendapatkan remisi dengan besaran satu sampai enam bulan," kata Kuhen.

Bekal Keterampilan Lewat Program Ketahanan Pangan dan UMKM

Menurut Kuhen, masa pidana tidak seharusnya dihabiskan tanpa arah. Karena itu, Lapas Slawi menggenjot program pembinaan produktif agar warga binaan kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan, bukan tangan kosong.

Program unggulan difokuskan pada sektor ketahanan pangan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Beragam kegiatan digarap, mulai dari budidaya ayam petelur, pertanian, hingga peternakan lele dengan sistem bioflok.

Selain itu, warga binaan juga diasah keterampilannya dalam pembuatan sarung tenun goyor, shuttlecock, dan jasa perbaikan pot. Seluruh kegiatan ini dijalankan mengikuti arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Warga binaan Lapas Slawi sendiri berasal dari beragam latar perkara, mulai dari perlindungan anak, asusila, pencurian, penggelapan, hingga kasus narkoba. Pembinaan keterampilan ini dianggap penting untuk memutus siklus residivis dan memastikan mereka siap menghadapi kehidupan setelah bebas.

Follow jatengmonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jateng.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks