Pencarian

Diskominfo Pemalang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Jelang Pilkades 2026, Ini Ciri-Ciri yang Wajib Diketahui Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 • 14:14:31 WIB
Diskominfo Pemalang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Jelang Pilkades 2026, Ini Ciri-Ciri yang Wajib Diketahui Warga
Petugas menunjukkan contoh rokok ilegal tanpa pita cukai saat sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Gedung Sasana Bakti Praja Pemalang.

PEMALANG — Kesadaran warga dalam memilih rokok legal dinilai menjadi tameng utama untuk menekan peredaran barang ilegal di Kabupaten Pemalang. Menjelang pesta demokrasi tingkat desa yang akan digelar serentak, pemerintah gencar melakukan edukasi agar oknum tidak bertanggung jawab tidak memanfaatkan momen tersebut.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Gedung Sasana Bakti Praja Pemalang ini menghadirkan narasumber dari Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah. Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah, Johan Hadiyanto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meminimalisasi peredaran rokok ilegal.

Empat Ciri Rokok Ilegal yang Harus Diwaspadai

Dian Ika Siswanti memaparkan secara rinci karakteristik rokok yang masuk kategori ilegal. Masyarakat diminta jeli dan tidak terkecoh dengan harga murah yang ditawarkan pedagang nakal.

  • Rokok tanpa pita cukai atau polos
  • Menggunakan pita cukai palsu
  • Memakai pita cukai bekas
  • Pita cukai yang digunakan tidak sesuai peruntukannya

“Ciri-ciri rokok ilegal antara lain tidak memiliki pita cukai atau polos, memiliki pita cukai palsu, maupun menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelas Dian Ika kepada para peserta sosialisasi.

Pilkades 2026 Jadi Momen Rawan Peredaran Rokok Ilegal

Pemilihan kepala desa yang akan berlangsung serentak di ratusan desa di Kabupaten Pemalang dinilai menjadi celah bagi peredaran rokok ilegal. Momen politik lokal sering kali dimanfaatkan untuk membagikan barang tanpa pita cukai sebagai alat kampanye atau mobilisasi massa.

Johan Hadiyanto menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar. Ia meminta warga untuk bersama-sama meminimalisasi peredaran rokok ilegal, terlebih menjelang pelaksanaan Pilkades yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Edukasi Berkelanjutan Jadi Kunci Pemberantasan

Diskominfo Kabupaten Pemalang menempatkan sosialisasi dan edukasi sebagai ujung tombak program Gempur Rokok Ilegal. Pendekatan persuasif dinilai lebih efektif dibandingkan tindakan represif yang selama ini dilakukan aparat penegak hukum.

Melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi cukai, warga diharapkan tidak hanya enggan membeli rokok ilegal, tetapi juga berani melapor jika menemukan praktik peredaran di lingkungannya. Partisipasi publik menjadi kunci suksesnya program yang digagas pemerintah pusat ini.

Follow jatengmonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: joglojateng.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks