Pencarian

PLN Padamkan Listrik di Salatiga 20-23 Juli 2026, Ini 7 Wilayah Terdampak Pemeliharaan Jaringan

Selasa, 21 Juli 2026 • 13:16:01 WIB
PLN Padamkan Listrik di Salatiga 20-23 Juli 2026, Ini 7 Wilayah Terdampak Pemeliharaan Jaringan
Petugas PLN melakukan perawatan jaringan listrik di Salatiga pada 20-23 Juli 2026.

SALATIGA — Ratusan pelanggan listrik di sejumlah kelurahan di Kota Salatiga harus bersiap menghadapi pemadaman sementara pekan depan. PLN UP3 Salatiga melalui ULP Salatiga Kota akan mematikan aliran listrik selama tiga jam setiap harinya, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, untuk melakukan perawatan jaringan.

Wilayah Mana Saja yang Akan Dipadamkan?

Pemeliharaan dilakukan secara bertahap dengan jenis pekerjaan yang berbeda setiap harinya. Berikut rincian wilayah dan jadwal pemadaman:

  • Senin (20/7): Pemeliharaan JTM 1 fasa di Dukuh Banding, Truko, dan sekitarnya.
  • Selasa (21/7): Dua lokasi berbeda, yakni Kalidobo, Tegalwaton, dan sekitarnya; serta Popongan, Mendoh, Petet, Dompon, dan sekitarnya.
  • Rabu (22/7): Pekerjaan JTM 3 fasa mencakup Jalan Margorejo, Gendongan, Ngaglik, PT Damatex 1, PT Timatex, dan sekitarnya.
  • Kamis (23/7): Dua titik: Jalan Gunungsari, Sidorejo Kidul, dan sekitarnya; serta Pondok Dukuh, Jagelan, Digelan, Sendang Bringin, dan sekitarnya.

PLN mengimbau warga di wilayah tersebut untuk mengantisipasi kebutuhan listrik selama tiga jam ke depan. Jadwal pemadaman dapat berubah sewaktu-waktu jika ditemui kendala teknis di lapangan.

Mengapa Pemadaman Dilakukan di Jam Kerja?

Pemilihan waktu siang hari, menurut PLN, dilakukan untuk meminimalkan dampak terhadap aktivitas warga. Meski demikian, pelaku usaha kecil dan industri rumahan di wilayah terdampak disarankan menyiapkan genset atau menunda kegiatan produksi yang bergantung pada listrik selama rentang waktu tersebut.

Pemeliharaan ini mencakup perbaikan Jaringan Tegangan Menengah (JTM) 1 fasa dan 3 fasa. PLN menyebut kegiatan ini rutin dilakukan guna mencegah gangguan listrik mendadak yang lebih besar di kemudian hari.

Selain Mati Lampu, Ada Imbauan Keselamatan

Dalam rilis yang diterima redaksi, PLN juga mengingatkan warga untuk tidak mendirikan bangunan, memasang antena, atau baliho dalam radius kurang dari tiga meter dari jaringan listrik. Larangan ini kerap dilanggar dan menjadi salah satu penyebab pemadaman tak terjadwal.

Warga juga diminta tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik serta tidak menebang pohon di sekitar kabel tanpa koordinasi dengan petugas PLN. Selain itu, pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) ilegal tanpa persetujuan PLN juga dilarang karena berisiko mengganggu sistem kelistrikan.

PLN mengingatkan pelanggan untuk membayar tagihan listrik tepat waktu setiap tanggal 1 hingga 15 setiap bulan. Pasokan listrik yang andal, menurut PLN, tidak hanya bergantung pada perawatan jaringan, tetapi juga kepatuhan pelanggan dalam menggunakan listrik secara aman dan tertib.

Bagikan
Sumber: jatengnews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks