SEMARANG — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini banjir pesisir yang akan melanda 18 wilayah Indonesia mulai pekan depan. Pesisir Jawa Tengah masuk dalam daftar daerah berisiko tinggi dengan periode kritis pada 11 hingga 21 Juli 2026.
Fenomena ini dipicu oleh konfigurasi astronomis langka: jarak Bumi-Bulan mencapai titik terdekat (perigee) yang bertepatan dengan fase bulan baru. Dikutip dari laman Badan Kelautan dan Atmosfer AS (NOAA), kombinasi ini memperkuat gaya gravitasi Bulan dan Matahari terhadap laut, menyebabkan pasang naik jauh lebih tinggi dari rata-rata tahunan.
Kota Semarang hingga Brebes Masuk Zona Merah
Di Jawa Tengah, potensi banjir rob diprediksi terjadi dalam dua gelombang. Gelombang pertama pada 11-21 Juli 2026 mencakup pesisir Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kota dan Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, Kendal, serta Jepara.
Gelombang kedua menyusul pada 13-18 Juli 2026, meliputi pesisir Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Pemalang. Wilayah pesisir utara Jawa Tengah dikenal sebagai kawasan langganan rob karena topografi dataran rendah dan penurunan muka tanah.
Mengapa Fenomena Ini Terjadi Setiap Tahun?
BMKG menjelaskan bahwa perigee yang bertepatan dengan bulan baru atau bulan purnama terjadi sekitar 6-8 kali dalam setahun. Saat itulah pasang surut perigee—istilah untuk pasang tinggi ekstrem—bisa melampaui batas normal.
“Ketika pasang surut perigee ditambah dengan faktor perubahan musiman pada pasang surut dan perubahan laut rata-rata, banjir pesisir di beberapa daerah dataran rendah,” tulis BMKG dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (9/7/2026).
Faktor kenaikan permukaan laut relatif terhadap daratan disebut BMKG sebagai pemicu tambahan. Banjir rob diprediksi akan semakin sering terjadi di masa mendatang.
Daftar Lengkap 18 Wilayah Terdampak
Selain Jawa Tengah, sejumlah provinsi lain juga berpotensi mengalami rob. Pesisir Aceh dan Sumatera Utara menjadi yang pertama terdampak mulai 9 Juli 2026. Berikut rincian jadwal untuk wilayah-wilayah utama:
- Pesisir Jakarta: 9-16 Juli 2026, mencakup Kamal Muara, Pluit, Ancol, Tanjung Priok, hingga Cilincing.
- Pesisir Jawa Barat: 9-16 Juli (Bekasi, Karawang) dan 14-18 Juli (Sukabumi, Garut, Cianjur, Tasikmalaya, Pangandaran).
- Pesisir Jawa Timur: 11-17 Juli untuk Pelabuhan Surabaya, 13-16 Juli untuk pesisir timur Surabaya hingga Probolinggo.
- Pesisir Bali: 12-19 Juli, mencakup Gianyar, Badung, Denpasar, Tabanan, Klungkung, dan Jembrana.
- Pesisir Kalimantan Tengah: 14-20 Juli, meliputi Kumai, Pantai Lunci, Sampit, hingga Kapuas Pesisir.
- Pesisir Sulawesi Utara: 13-18 Juli, termasuk Kepulauan Sangihe, Manado, Bitung, dan Minahasa Utara.
Apa yang Harus Dilakukan Warga Pesisir?
BMKG mengimbau masyarakat di wilayah pesisir untuk waspada terhadap genangan air laut yang bisa mengganggu aktivitas sehari-hari, terutama di kawasan pemukiman rendah dan sekitar pelabuhan. Pemerintah daerah setempat diminta menyiapkan langkah mitigasi seperti pompa air dan tanggul darurat.
Warga yang tinggal di zona risiko tinggi disarankan memantau informasi cuaca maritim dari BMKG secara berkala. Banjir rob biasanya terjadi pada pagi hingga siang hari saat pasang maksimum, dan bisa surut sendiri beberapa jam kemudian.