PEMALANG — Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pemalang, Akhmad Rafliansyah Pasra, mengatakan pihaknya telah memasang stiker barcode Jaga Dapur MBG di sekolah-sekolah di wilayah tersebut. Masyarakat yang menemukan makanan berkualitas rendah atau kedaluwarsa bisa langsung melapor melalui smartphone.
Mekanisme Pelaporan: Scan Barcode, Kirim Bukti Foto atau Video
Pelapor diwajibkan melampirkan bukti berupa foto atau video saat menyampaikan aduan melalui aplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga validitas laporan yang masuk.
"Masyarakat bisa langsung melapor dengan scan barcode yang telah kami pasang di sekolah-sekolah," kata Akhmad Rafliansyah Pasra, Kamis (2/7/2026).
Bukan Cuma Keluhan, Warga Juga Bisa Beri Apresiasi ke Dapur MBG
Selain menampung aduan, aplikasi Jaga Dapur MBG juga menyediakan ruang bagi penerima manfaat untuk memberikan apresiasi kepada dapur yang dinilai memiliki kinerja baik. Program ini dirancang sebagai mekanisme pengawasan partisipatif terhadap Program Strategis Nasional (PSN) di daerah.
"Tentunya kerahasiaan pelapor kami jamin," terang Akhmad Rafliansyah Pasra.
Tujuan: Minimalkan Penyimpangan dan Beri Efek Jera
Melalui sistem ini, Kejaksaan Negeri Pemalang berharap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan MBG dapat diminimalkan. Sistem Jaga Dapur MBG juga diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang tidak menjalankan program sesuai aturan yang berlaku.
Pelaporan dapat dilakukan apabila ditemukan makanan yang tidak layak konsumsi, tidak memenuhi standar gizi, maupun berbagai bentuk ketidaksesuaian lainnya yang ditemukan oleh masyarakat.