Pencarian

Guru PPPK Sukoharjo Cabul Lecehkan SPG di Solo Dibebastugaskan, Disdikbud Tunggu Proses Hukum

Senin, 22 Juni 2026 • 15:58:31 WIB
Guru PPPK Sukoharjo Cabul Lecehkan SPG di Solo Dibebastugaskan, Disdikbud Tunggu Proses Hukum
Guru PPPK Sukoharjo berinisial BSN dibebastugaskan sementara menunggu proses hukum terkait dugaan pelecehan seksual di Solo.

SUKOHARJO — Kepala Disdikbud Sukoharjo Havid Danang Purnomo Widodo memastikan pihaknya sudah mengambil langkah tegas terhadap guru berstatus PPPK berinisial BSN. Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang SPG di sebuah swalayan di wilayah Solo pekan lalu.

“Yang bersangkutan sudah kami bebaskan dari tugas mengajar sementara. Ini untuk memudahkan proses pemeriksaan internal sekaligus memberi ruang bagi proses hukum yang berjalan,” ujar Havid, Rabu (19/3).

Belum Ada Laporan dari Lingkungan Sekolah

Havid menegaskan, hingga saat ini belum ada satu pun laporan dari wali murid yang menyebut anak mereka menjadi korban tindakan cabul BSN. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan sekolah tempat pelaku mengajar untuk melakukan pendampingan psikologis bagi para siswa.

“Kami imbau orang tua tetap tenang. Kalau ada kejadian serupa di lingkungan sekolah, segera laporkan ke guru atau langsung ke dinas,” tambahnya.

Pelaku Terancam Sanksi Berat, Tak Cuma Dipecat

Disdikbud Sukoharjo tidak hanya menunggu proses hukum di kepolisian. Havid menyebut, sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PPPK sudah disiapkan jika terbukti bersalah.

“Kami tidak akan melindungi. Ini menyangkut moral dan nama baik institusi pendidikan. Sanksi terberat sudah kami siapkan,” tegas Havid.

BSN saat ini masih berstatus tersangka dan ditahan oleh Polresta Solo. Ia dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Kronologi Singkat: Beraksi Saat Jam Kerja

Peristiwa terjadi di sebuah swalayan di kawasan Solo. BSN yang tengah berada di lokasi diduga meraba bagian tubuh korban saat korban sedang melayani pelanggan lain. Aksi itu terekam kamera pengawas dan videonya viral di media sosial.

Korban yang merupakan SPG berusia 23 tahun langsung melapor ke pihak swalayan dan kemudian ke polisi. Polresta Solo mengamankan BSN sehari setelah laporan masuk.

Pemkab Sukoharjo Evaluasi Rekrutmen PPPK

Kasus ini mendorong Disdikbud Sukoharjo untuk mengevaluasi proses seleksi dan pembinaan guru PPPK. Havid mengakui, tes psikologi dan wawancara sudah dilakukan saat rekrutmen, tetapi tetap ada celah yang perlu diperbaiki.

“Kami akan perketat lagi asesmen psikologis, terutama bagi guru yang mengajar di jenjang SD dan SMP. Ini pelajaran berharga,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: radarsolo.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks