SEMARANG — Ahmad Luthfi tak main-main dengan janjinya kepada para driver ojek online. Di hadapan perwakilan Asosiasi Driver Online Jawa Tengah, ia menyatakan siap membawa langsung persoalan ini ke meja Kemenhub di Jakarta.
"Tidak usah khawatir. Kita akan membersamai rekan-rekan ojol. Saya kawal aspirasinya," kata Luthfi usai menerima audiensi di kantornya, Selasa (19/5/2026).
Tarif, Potongan Aplikasi, dan Perlindungan Sosial Dibahas Tuntas
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu, para driver menyampaikan setidaknya empat tuntutan utama. Pertama, kepastian payung hukum yang jelas bagi transportasi online. Kedua, soal tarif yang dinilai belum layak. Ketiga, potongan biaya aplikasi yang memberatkan. Keempat, jaminan perlindungan sosial bagi pengemudi.
Luthfi mengakui, regulasi untuk sektor ini memang rumit. Bukan hanya Kemenhub yang terlibat, tetapi juga Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, hingga sektor digital. "Koordinasinya cukup kompleks sehingga membutuhkan waktu," ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat tengah membuka kemungkinan