Pencarian

SMSI Pati Sebut 6 Pilar Wajib Perusahaan Pers, dari Legalitas hingga Kualitas Redaksi

Sabtu, 19 September 2026 • 07:17:31 WIB
SMSI Pati Sebut 6 Pilar Wajib Perusahaan Pers, dari Legalitas hingga Kualitas Redaksi

PATI — Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir, menilai keberadaan sebuah perusahaan pers tidak cukup hanya ditandai dengan kepemilikan website dan aktivitas publikasi berita. Menurutnya, ada sejumlah aspek fundamental yang perlu diperhatikan agar perusahaan media dapat berkembang secara profesional.

Penilaian itu disampaikan Agus di tengah pesatnya perkembangan media digital yang menuntut perusahaan pers tidak hanya aktif menyajikan informasi. Perusahaan pers juga dituntut memiliki tata kelola yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Enam Pilar yang Harus Diperkuat Perusahaan Pers

Agus memaparkan enam pilar penting yang perlu diperkuat oleh setiap perusahaan pers. Pertama, legalitas perusahaan berupa badan hukum serta dokumen pendirian yang jelas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, perlindungan tenaga kerja, yang antara lain berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku. Ketiga, kesejahteraan wartawan dan karyawan, dengan memperhatikan hak-hak pekerja sesuai ketentuan ketenagakerjaan.

Keempat, kompetensi pimpinan redaksi atau penanggung jawab, yang berkaitan dengan pemahaman dan penerapan standar profesional jurnalistik dalam menjalankan fungsi redaksi. Kelima, transparansi redaksi, mencakup informasi yang jelas kepada publik mengenai penanggung jawab, alamat kantor, kontak yang dapat dihubungi, serta pedoman pemberitaan.

Keenam, menghasilkan karya jurnalistik yang aktif dan orisinal. Perusahaan pers diharapkan mampu menghasilkan produk jurnalistik sendiri, bukan sekadar mengandalkan publikasi ulang dari sumber lain.

Mengapa Karya Jurnalistik Sendiri Menjadi Sorotan

Agus menegaskan perusahaan media tidak boleh hanya menjadi agregator atau melakukan publikasi ulang. Menurutnya, perusahaan pers harus mampu menghasilkan karya jurnalistik sendiri dan tetap mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

"Perusahaan media jangan hanya menjadi agregator atau melakukan publikasi ulang, tetapi harus mampu menghasilkan karya jurnalistik sendiri dan tetap mematuhi Kode Etik Jurnalistik," tegasnya.

Ia menilai penguatan keenam aspek tersebut merupakan bagian penting dalam membangun perusahaan pers yang sehat, profesional, dan berkelanjutan. Kepercayaan publik, kata dia, bergantung pada kekuatan perusahaan pers, kejelasan redaksi, perlindungan wartawan, dan kualitas produk jurnalistik.

SMSI sebagai Wadah Peningkatan Kapasitas Perusahaan Media Siber

"Kalau perusahaan pers kuat, redaksinya jelas, wartawannya terlindungi dan produknya berkualitas, maka kepercayaan publik terhadap pers juga dapat terus dibangun," ujarnya.

Agus menambahkan SMSI sebagai organisasi perusahaan pers dapat menjadi wadah untuk mendorong peningkatan kapasitas serta tata kelola perusahaan media siber. Penguatan tata kelola tersebut diharapkan mendorong terciptanya ekosistem pers digital yang profesional, transparan, berkualitas, dan bertanggung jawab, baik di Kabupaten Pati maupun di berbagai daerah di Indonesia.

Dorongan SMSI itu menyasar perusahaan pers di Kabupaten Pati dan daerah lain di eks Karesidenan Pati. Enam pilar yang dipaparkan menjadi acuan bagi perusahaan media siber untuk membenahi tata kelola sekaligus menjaga kualitas karya jurnalistik.

Follow jatengmonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jateng.bratapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks