Pencarian

Komisi A DPRD Karanganyar Sidak Proyek Wisata Desa Berjo di Lahan Miring, Temukan Tak Ada Perencanaan Jelas

Kamis, 04 Juni 2026 • 18:56:31 WIB
Komisi A DPRD Karanganyar Sidak Proyek Wisata Desa Berjo di Lahan Miring, Temukan Tak Ada Perencanaan Jelas
Komisi A DPRD Karanganyar melakukan inspeksi proyek wisata di Desa Berjo tanpa menemukan perencanaan jelas.

KARANGANYAR — Inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi A DPRD Karanganyar ke proyek pengembangan wisata di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, membuahkan temuan kritis. Ketua Komisi A, Toni Hatmoko, menyatakan tidak ada satu pun perencanaan jelas yang bisa dilihat di lapangan saat sidak digelar pada Kamis (4/6).

Tiga Syarat Tegas dari Komisi A: Ekologi, Rembuk Warga, dan Izin

Toni Hatmoko menyoroti tiga aspek utama yang wajib dipenuhi pengelola dan Pemerintah Desa (Pemdes) Berjo. Pertama, menjaga kelestarian ekologi di kawasan rawan longsor tersebut. Kedua, melakukan rembukan atau musyawarah dengan warga sekitar. Ketiga, mengurus seluruh perizinan sesuai prosedur yang berlaku.

"Kalau tidak, izin dicabut," tegas Toni, mengindikasikan sikap tegas dewan terhadap proyek yang abai terhadap aturan dan aspirasi masyarakat.

Ironi di Lapangan: Tak Ada Pihak Pengelola yang Bisa Ditemui

Situasi semakin ganjil ketika rombongan dewan tiba di lokasi. Tidak ada satu pun perwakilan dari pihak pengelola proyek yang hadir atau bisa dihubungi. Yang ditemui di lokasi hanyalah perangkat dari Pemerintah Desa, Kecamatan, Polsek, Koramil, dan petugas perizinan.

"Kami tadi ke sana tidak ada perencanaan apapun dari pengerjaan itu. Tidak ada pihak pengelola. Dihubungi tidak bisa," ungkap Toni.

Ancaman di Lereng Lawu: Longsor dan Kerusakan Infrastruktur Warga

Potensi wisata di Desa Berjo memang diakui bagus, namun topografi lahan yang miring menjadi kekhawatiran utama. Tanpa perencanaan yang matang, proyek ini dinilai sangat rawan memicu longsor dan kerusakan lingkungan di kawasan Lereng Lawu.

Komisi A secara khusus mewanti-wanti agar proyek tidak mengorbankan fasilitas warga seperti saluran irigasi dan pipanisasi yang tertimbun atau macet. Posisi proyek yang berada di daerah aliran sungai (DAS) juga memerlukan koordinasi ketat dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Desakan agar Pemdes Jadi Jembatan Koordinasi dengan Warga

Untuk mencegah konflik berkepanjangan, Komisi A mendesak Pemerintah Desa Berjo untuk aktif menjembatani koordinasi antara pengelola dan warga setempat. Persetujuan dari lingkungan sekitar menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.

"Agar tidak terjadi pro kontra berkepanjangan. Harus ada rembugan, ada koordinasi atau persetujuan dari lingkungan setempat," kata Toni.

Komisi A menegaskan, pemerintah harus bersikap tegas. Jika seluruh persyaratan tidak dijalankan, maka izin proyek pengembangan wisata di Desa Berjo ini harus dicabut. (yas/rit)

Bagikan
Sumber: jatengpos.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks