Pencarian

Dukcapil Salatiga Gandeng 50 Bidan Mandiri Percepat Layanan Akta Kelahiran

Selasa, 05 Mei 2026 • 11:25:19 WIB
Dukcapil Salatiga Gandeng 50 Bidan Mandiri Percepat Layanan Akta Kelahiran
Dukcapil Salatiga menggandeng 50 bidan mandiri untuk percepat layanan pembuatan akta kelahiran.

SALATIGA — Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi melibatkan 50 bidan praktik mandiri dalam sistem pelaporan kependudukan. Langkah ini diambil untuk memangkas birokrasi pengurusan akta kelahiran yang selama ini lebih banyak bertumpu pada fasilitas rumah sakit.

Kepala Disdukcapil Kota Salatiga, Noegroho Agoes Setijono, menjelaskan bahwa keterlibatan bidan mandiri merupakan pengembangan dari program serupa yang sebelumnya telah berjalan di rumah sakit. Melalui kerja sama ini, bidan kini memiliki kewenangan untuk memfasilitasi permohonan dokumen kependudukan pasiennya secara langsung.

"Periode sebelumnya Dukcapil bekerja sama dengan rumah sakit dalam hal menolong kelahiran untuk memfasilitasi penerbitan akta kelahiran. Nah, hal yang sama coba kami kembangkan dengan menggandeng bidan praktik mandiri di Salatiga," ujar Noegroho usai sosialisasi di Salatiga, Senin (4/5/2026).

Mekanisme Pelayanan Akta Melalui Bidan Mandiri

Dalam pelaksanaannya, bidan praktik mandiri akan diberikan kuasa untuk memfasilitasi permohonan pembuatan akta kelahiran. Proses ini serupa dengan prosedur yang sudah berlaku di rumah sakit, di mana data kelahiran dikirimkan langsung ke sistem kependudukan untuk diproses lebih cepat.

Meskipun sistem ini masih dalam tahap penyesuaian, sosialisasi intensif terus dilakukan untuk menyelaraskan pemahaman para bidan mengenai administrasi kependudukan mutakhir. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat paling dasar.

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Salatiga, Muh. Adrik Sudhiro, menambahkan bahwa langkah ini merupakan strategi efektif untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan. "Kami berharap sosialisasi ini menambah pengetahuan para bidan mengenai administrasi kependudukan terkini sekaligus meningkatkan kualitas layanan mereka," katanya.

Akta Kelahiran Sebagai Hak Konstitusional Anak

Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa bidan memiliki peran strategis dalam sistem ini. Menurutnya, akta kelahiran bukan sekadar dokumen administratif, melainkan hak konstitusional pertama yang harus dimiliki setiap anak Indonesia sebagai bukti identitas diri.

"Mari kita bantu anak-anak memperoleh identitas konstitusionalnya. Saya mengingatkan semua pihak terkait agar tidak mengabaikan pentingnya akta kelahiran ini," tegas Robby.

Kehadiran pejabat lain seperti Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Nur Kholis, serta Kepala BPJS Cabang Ungaran, Subkhan, menunjukkan adanya sinkronisasi data kependudukan dengan layanan jaminan kesehatan nasional sejak dini.

Sinergi Program Salatiga Sejuta Anggrek

Selain fokus pada administrasi, Pemkot Salatiga juga mengintegrasikan layanan ini dengan program lingkungan hidup bertajuk "Salatiga Sejuta Anggrek". Wali Kota mendorong para bidan untuk ikut menyukseskan gerakan menanam sejak dini melalui setiap kelahiran baru.

Dalam program ini, setiap kelahiran bayi diharapkan diikuti dengan pemberian satu bibit anggrek. Langkah simbolis ini bertujuan untuk menanamkan nilai karakter dan kepedulian terhadap lingkungan kepada anak-anak Salatiga sejak mereka lahir.

Integrasi layanan kependudukan dengan program lingkungan ini diharapkan menjadi pembeda dalam tata kelola pemerintahan di Jawa Tengah, sekaligus memperkuat posisi Salatiga sebagai kota yang ramah anak dan berkelanjutan.

Bagikan
Sumber: jateng.disway.id

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks