SLAWI — Sebanyak 10 karton minyak goreng kemasan rakyat Minyakita mulai didistribusikan ke pedagang di Pasar Trayeman, Kabupaten Tegal, Senin (11/5). Langkah ini merupakan respons cepat atas keluhan pedagang yang menyebut harga beli dari distributor kerap melampaui HET hingga nyaris Rp 20.000 per liter.
Harga Beli Pedagang Tembus Rp 20.000, HET Hanya Rp 15.700
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal, Rudy Imam Kurnianto, melalui Kabid Pengembangan Perdagangan Agus Heriyanto mengungkapkan, harga yang diterima pedagang dari distributor tidak wajar. "Seringkali ada yang mencapai Rp 19.000 hingga Rp 20.000 per liter," ujarnya.
Kondisi ini membuat margin pedagang tipis dan harga jual ke konsumen otomatis membengkak. Penggelontoran Minyakita dari Bulog diharapkan menjadi penyeimbang harga di tingkat pasar rakyat.
Prioritas Utama Program: Pasar Tradisional, Bukan Swalayan Modern
Agus menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan pasar tradisional sebagai sasaran utama penyaluran Minyakita bersubsidi. "Pemerintah memprioritaskan penyaluran Minyakita ke pasar rakyat (tradisional) sebagai sasaran utama program, bukan swalayan modern," cetusnya.
Kebijakan ini untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah yang biasa berbelanja di pasar tradisional mendapatkan akses minyak goreng murah. Sebab, selama ini pasokan lebih banyak terserap ritel modern.
Distribusi Terbatas: Hanya Pasar yang Tercatat di SP2KP
Kepala Dinas menyebut, keterbatasan jangkauan distribusi Bulog menyebabkan Minyakita hanya bisa dialokasikan ke pasar-pasar yang tercantum dalam SP2KP (Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok). Aturan ini merujuk pada Permendag Nomor 43 Tahun 2025.
Artinya, tidak semua pasar tradisional di Tegal mendapat jatah langsung. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum pun diminta melakukan sidak ke gudang distributor untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan yang memicu lonjakan harga.
Langkah Antisipasi: Sidak Gudang Distributor Digencarkan
Selain penggelontoran stok, Pemkab Tegal bersama aparat berwenang akan meningkatkan pengawasan di tingkat distributor. Sidak mendadak direncanakan untuk memeriksa stok dan rantai pasok Minyakita.
"Hal ini untuk memastikan tidak ada penimbunan," tegas Agus. Langkah ini diambil agar harga di pasar tradisional bisa kembali ke HET dan daya beli masyarakat terjaga di tengah tren kenaikan harga pangan.