WONOGIRI — Tahap pendaftaran sekolah kedinasan 2026 telah berakhir pada akhir Agustus. Kini peserta memasuki tahap SKD sebelum melanjutkan ke seleksi berikutnya yang ditentukan masing-masing instansi penyelenggara.
Pemerintah menetapkan nilai ambang batas melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 406 Tahun 2026. Aturan itu menjadi acuan penilaian bagi seluruh peserta SKD di sembilan instansi penyelenggara sekolah kedinasan.
Ambang Batas TWK, TIU, dan TKP yang Wajib Dipenuhi Peserta
Peserta harus melampaui tiga nilai ambang batas sekaligus. TWK minimal 65, TIU minimal 80, dan TKP minimal 156.
- TWK: minimal 65 dari nilai maksimal 150
- TIU: minimal 80 dari nilai maksimal 175
- TKP: minimal 156 dari nilai maksimal 225
Nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih peserta mencapai 550 poin. Ketentuan lengkap soal ambang batas itu tercantum dalam dokumen resmi yang dapat diakses melalui laman JDIH Kementerian PANRB.
110 Soal dalam 100 Menit, Ini Komposisi dan Bobot Nilainya
Komposisi soal SKD sekolah kedinasan 2026 terdiri dari 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP. Totalnya 110 butir soal yang harus dikerjakan dalam 100 menit.
Untuk TWK dan TIU, setiap jawaban benar bernilai 5. Jawaban salah maupun soal yang tidak dijawab mendapat nilai 0. Pada TKP, setiap jawaban memiliki bobot antara 1 hingga 5, sedangkan soal yang tidak dijawab memperoleh nilai 0.
Dengan jumlah soal mencapai 110 butir dan waktu pengerjaan 100 menit, peserta harus membagi waktu secara cermat agar seluruh soal dapat dikerjakan.
Afirmasi untuk Peserta dari Daerah Tertentu
Nilai ambang batas tidak berlaku secara mutlak bagi seluruh peserta. Pemerintah memberikan pengecualian bagi peserta dari daerah tertentu yang memperoleh afirmasi berdasarkan usulan kementerian atau lembaga penyelenggara sekolah kedinasan.
Pelaksanaan SKD tetap menggunakan sistem CAT BKN. Sistem tersebut menjadi bagian dari mekanisme seleksi yang digunakan pemerintah untuk menguji peserta berdasarkan kemampuan masing-masing.
Menteri PANRB Ingatkan Peserta soal Jalan Pintas Kelulusan
Menteri PANRB Rini Widyantini mengingatkan peserta agar tidak percaya kepada pihak yang menawarkan jalan pintas atau menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
"Tidak akan ada celah untuk yang melakukan kecurangan," tegas Menteri Rini di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Menteri Rini meminta peserta mengikuti seluruh proses seleksi secara jujur dan mengandalkan kemampuan sendiri. Menurutnya, setiap kelompok soal dalam SKD memiliki tujuan penilaian yang berbeda.
TWK mengukur pengetahuan peserta mengenai wawasan kebangsaan. TIU menguji kemampuan intelegensia, termasuk analisis dan silogisme. Sedangkan TKP berkaitan dengan karakteristik dan kecenderungan peserta dalam menghadapi berbagai situasi.
Materi yang diujikan juga mencakup sejumlah aspek, mulai dari nasionalisme, kemampuan analisis, kemampuan beradaptasi hingga pemahaman mengenai anti-radikalisme.
"Jadilah peserta yang profesional, berakhlak, dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pungkas Menteri Rini.
4.770 Formasi CPNS dan Jadwal Pengumuman Hasil
Pada seleksi sekolah kedinasan 2026, pemerintah menyiapkan 4.770 kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Tahun ini terdapat sembilan instansi yang membuka formasi sekolah kedinasan di bawah naungannya.
Setelah SKD berlangsung, hasil seleksi akan diumumkan oleh masing-masing instansi pada September hingga Oktober 2026. Tahapan seleksi lanjutan menjadi kewenangan masing-masing instansi penyelenggara sekolah kedinasan.
Peserta dapat memantau informasi resmi mengenai tahapan seleksi melalui portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/.