SEMARANG — Kebutuhan lahan pemakaman di Kota Semarang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan pembangunan kawasan permukiman. Dari total 15 TPU yang dikelola, empat di antaranya sudah tidak mampu menerima permakaman baru dan hanya melayani sistem tumpang bagi keluarga yang telah memiliki lahan makam di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati, menyatakan pihaknya tidak hanya fokus pada penataan TPU yang ada, tetapi juga memastikan ketersediaan lahan untuk kebutuhan jangka panjang.
Kewajiban Pengembang yang Belum Dipenuhi
Pemkot Semarang menekankan agar para pengembang perumahan segera menuntaskan kewajiban penyerahan PSU, khususnya lahan untuk pemakaman umum. Regulasi mewajibkan penyediaan lahan minimal dua persen dari total luas kawasan perumahan yang dikembangkan.
Murni menjelaskan, lahan yang diserahkan tidak bisa sembarangan. Ada sejumlah persyaratan teknis yang harus dipenuhi, seperti kesesuaian dengan tata ruang kota, bukan kawasan rawan banjir dan longsor, struktur tanah yang layak, serta memiliki akses jalan yang memadai.
“Kami mengajak seluruh pengembang perumahan yang belum menyerahkan PSU, khususnya lahan pemakaman umum, untuk segera memenuhi kewajibannya. Penyerahan tersebut bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga merupakan kontribusi nyata dalam menyediakan fasilitas publik yang akan dimanfaatkan masyarakat Kota Semarang,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (8/8/2026).
Penataan Layanan dan Digitalisasi TPU
Di tengah upaya mencari lahan baru, Disperkim juga membenahi layanan pemakaman yang sudah berjalan. Penataan lingkungan TPU dilakukan agar lebih asri dan nyaman bagi keluarga yang berziarah.
Layanan berbasis digital mulai dikembangkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi pemakaman. Selain itu, Pemkot menyediakan layanan mobil jenazah dengan tarif resmi yang diatur dalam Perda Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2023.
Peningkatan kapasitas petugas lapangan juga menjadi perhatian agar pelayanan kepada warga yang tengah berduka bisa berjalan optimal dan humanis.
“Komitmen kami adalah menghadirkan layanan pemakaman yang tertib, transparan, dan humanis. Melalui penataan TPU, peningkatan kualitas layanan, serta dukungan penyediaan lahan baru, kami ingin memastikan setiap warga memperoleh pelayanan yang layak ketika menghadapi masa duka,” kata Murni.
Mengapa Lahan Makam Kian Kritis?
Pertumbuhan jumlah penduduk dan maraknya pembangunan perumahan baru di Kota Semarang menjadi faktor utama meningkatnya kebutuhan lahan pemakaman. Tanpa penambahan lahan, sejumlah TPU yang tersisa diprediksi akan mengalami nasib serupa dengan empat TPU yang sudah penuh.
Optimalisasi TPU yang ada dan percepatan penyerahan lahan dari pengembang dinilai sebagai langkah kunci. Disperkim menilai, kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta menjadi penentu utama agar pelayanan pemakaman tetap tersedia bagi seluruh warga dalam beberapa dekade ke depan.