KUDUS — UMKU memperpanjang masa pendaftaran beasiswa setelah sukses menjalani seleksi Gelombang 1 dan Gelombang 2 tahap 1. Kepala Biro Humas dan Admisi UMKU, Moh. Aris Prasetiyanto, menyebut pendaftaran Gelombang 2 tahap 2 dibuka hingga 17 Juli 2026.
“Pelaksanaan tes wawancara akan digelar pada 22 Juli 2026. Sementara pengumuman hasil seleksi Gelombang 2 tahap 2 akan kami sampaikan pada 30 Juli 2026,” ujar Aris pada Selasa (30/6/2026).
Potongan UKT 60 Persen dan Syarat Dokumen
Calon mahasiswa yang lolos seleksi berhak mendapatkan keringanan UKT hingga 60 persen. Aris menegaskan, potongan ini berlaku penuh selama delapan semester atau empat tahun masa studi di UMKU.
Setiap jalur beasiswa memiliki persyaratan dokumen yang berbeda. Bagi pendaftar Beasiswa Prestasi, wajib melampirkan sertifikat prestasi minimal tingkat kabupaten selama masa SMA/SMK/MA sederajat. “Sertifikat prestasi ini boleh di bidang akademik maupun non-akademik,” kata Aris.
Sementara itu, untuk jalur Hafidz, calon mahasiswa harus hafal minimal dua juz Al-Qur’an dan melampirkan sertifikat atau surat keterangan hafalan. Adapun beasiswa Persyarikatan mensyaratkan keaktifan di Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah serta surat rekomendasi dari Ortom yang diikuti.
Target Perluasan Akses Pendidikan Tinggi
Dibukanya kembali pendaftaran ini merupakan upaya UMKU menjaring lebih banyak calon mahasiswa berprestasi dari berbagai bidang. Kampus swasta di Kota Kretek itu berkomitmen memperluas akses pendidikan tinggi berkualitas melalui jalur beasiswa.
Aris mengajak masyarakat Kudus dan sekitarnya yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi untuk segera mendaftar. Proses pendaftaran sudah berbasis digital sehingga bisa dilakukan secara mandiri dari rumah.
“Pendaftaran UMKU bisa diakses secara online melalui tautan resmi sipenmaru.umku.ac.id,” pungkasnya.
Layanan Informasi Tatap Muka dan WhatsApp
Bagi calon pendaftar yang membutuhkan informasi lebih lanjut, UMKU menyediakan layanan tatap muka di Kantor Layanan PMB UMKU, Crystal Building Kampus 1 UMKU. Layanan buka setiap hari Senin hingga Sabtu. Alternatif lain, masyarakat bisa menghubungi WhatsApp PMB UMKU di 082231140018.