Pencarian

2 SD Negeri di Pusat Kota Demak Sepi Peminat, Kuota 28 Kursi Hanya Diisi 3 hingga 5 Calon Siswa

Rabu, 24 Juni 2026 • 14:56:31 WIB
2 SD Negeri di Pusat Kota Demak Sepi Peminat, Kuota 28 Kursi Hanya Diisi 3 hingga 5 Calon Siswa
SDN Bintoro 16 dan SDN Bintoro 08 di Demak pusat kota hanya menerima 3 hingga 5 pendaftar dari kuota 28 kursi.

DEMAK — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak mulai mengevaluasi penyebab sepinya peminat di dua SD negeri yang secara geografis berada di pusat kota. Kepala Dindikbud Demak, Haris Wahyudi Ridwan, menyatakan data pada laman SPMB bersifat aktual dan akan terus diperbarui secara otomatis. “Real time, statistik akan terus bergerak sesuai dengan hasil verifikasi, jika skor memenuhi tentu akan menggeser skor calon peserta yang di bawahnya, sesuai dengan jalurnya,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Angka Pendaftar Jauh di Bawah Daya Tampung

Dari data yang tercantum di portal resmi SPMB Demak, SDN Bintoro 16 menjadi sekolah dengan pendaftar paling minim. Hingga menjelang penutupan masa pendaftaran, baru tiga calon siswa yang mendaftar dan seluruhnya telah dinyatakan lolos verifikasi. Sementara itu, SDN Bintoro 08 mencatatkan lima pendaftar, juga sudah diterima seluruhnya. Kedua sekolah tersebut sama-sama menyediakan kuota 28 kursi untuk satu rombongan belajar tahun ajaran baru.

Mengapa Sekolah di Pusat Kota Sepi Peminat?

Fenomena ini dinilai janggal karena kedua SD berlokasi di kawasan yang mudah diakses dan dekat dengan pusat aktivitas masyarakat. Pengamat pendidikan menduga faktor persepsi masyarakat terhadap kualitas sekolah, keberadaan sekolah swasta favorit di sekitar, serta tren orang tua yang memilih sekolah tertentu menjadi penyebab utama. Minimnya pendaftar di sekolah negeri perkotaan menjadi pekerjaan rumah bagi Dindikbud untuk memastikan tidak ada kesenjangan citra antar sekolah negeri.

Opsi Perpanjangan Waktu Pendaftaran Dibuka

Menghadapi kondisi ini, Dindikbud Demak tidak menutup kemungkinan memberikan tambahan waktu pendaftaran. Haris menjelaskan, kebijakan serupa pernah diterapkan pada SPMB tahun 2025 saat sistem daring untuk SD baru pertama kali diimplementasikan. “Dari kuota tidak terpenuhi, dari situ nanti dasar kita usulkan pemberian waktu, tapi kalau kuota terpenuhi dan dari semua sekolah tidak ada masalah tentunya perpanjang tidak kita berikan,” jelasnya.

Keputusan perpanjangan akan diambil setelah evaluasi akhir terhadap tingkat keterisian rombongan belajar di seluruh SD negeri di Demak. Pemerintah daerah dapat mengusulkan perpanjangan hanya jika masih ada sekolah yang tidak memenuhi daya tampung minimal.

Tantangan Pemerataan Kualitas Sekolah Negeri

Kasus ini menjadi indikator bahwa lokasi strategis tidak otomatis menjamin minat masyarakat. Dindikbud dihadapkan pada tantangan untuk mendistribusikan persepsi kualitas secara merata antar sekolah negeri, terutama di wilayah perkotaan. Idealnya, setiap sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan peserta didik baru sesuai kapasitas yang disediakan. Ke depan, diperlukan strategi promosi dan peningkatan mutu agar sekolah seperti SDN Bintoro 08 dan 16 tak lagi sepi peminat.

Bagikan
Sumber: kanal9.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks