SEMARANG — Polrestabes Semarang memastikan insiden penembakan terhadap pemuda yang diduga bagian dari kelompok "kreak" di Tegalsari Perbalan, Candisari, bukanlah tawuran massal seperti yang sempat viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan, polisi justru menetapkan teman korban sebagai tersangka karena membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang 55 sentimeter saat kejadian berlangsung.
Peristiwa terjadi pada Minggu (10/5/2026) dini hari. Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Riki Fahmi Mubarok menegaskan polisi tidak menemukan bukti adanya bentrokan antarkelompok di lokasi.
"Jadi tawurannya itu memang tidak ada," kata Riki, Selasa (26/5/2026).
Polisi: Rombongan Cari Seseorang Terkait Persoalan Lama
Hasil pendalaman mengungkap bahwa rombongan pemuda yang datang ke kawasan Tegalsari bertujuan mencari seseorang terkait persoalan yang sudah berlangsung lama. Bukan untuk terlibat perkelahian massal seperti narasi yang beredar luas di media sosial.
Dari rekaman CCTV, polisi melihat satu orang dalam rombongan tersebut membawa senjata tajam. Penelusuran kemudian mengarah pada Adhendra Rifel Orivera (24), warga Sendangmulyo, Tembalang, Kota Semarang.
Ia ditangkap Unit I Jatanras Satreskrim Polrestabes Semarang pada Kamis (20/5/2026) atau sepuluh hari setelah insiden penembakan. Barang bukti yang diamankan berupa celurit sepanjang sekitar 55 sentimeter.
Hanya Satu Orang Bawa Sajam, Sisanya Tidak Terbukti
Kanit I Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Tri Harijanto menjelaskan bahwa dari pendalaman yang dilakukan, hanya satu orang yang terbukti membawa senjata tajam dalam rombongan tersebut.
"Setelah kita dalami, setelah kita lidik dan kita cari fakta-fakta, hanya ada satu orang yang menggunakan sajam jenis celurit," jelas Tri.
Keberadaan senjata tajam itu terkonfirmasi dari rekaman CCTV yang merekam momen saat rombongan tiba di Kampung Tegalsari Perbalan. Polisi menyebut penangkapan Adhendra sebagai tindak lanjut dari peristiwa sebelumnya.
"Ini hubungan dengan peristiwa yang lalu. Kita tindak lanjuti dengan mengamankan seseorang dari beberapa orang yang disebut kelompok kreak itu yang membawa sajam ke Kampung Tegalsari. Sudah terekam di CCTV juga," papar Tri.
Polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap penembakan terhadap korban. Sementara itu, tersangka Adhendra kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polrestabes Semarang.