SALATIGA — Kenaikan harga aspal dan bahan bakar minyak (BBM) tidak membuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Salatiga mengurangi target perbaikan jalan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR Kota Salatiga, Suparli, menyatakan bahwa stok aspal telah disiapkan sejak jauh-jauh hari untuk mengantisipasi lonjakan harga.
“Untuk aspal kita sudah mengantisipasi dengan memiliki stok aspal yang cukup untuk pekerjaan pemeliharaan rutin jalan. Sedangkan untuk BBM secara anggaran masih mencukupi,” ujar Suparli, Selasa (12/5/2026).
Sistem Zonasi untuk Efisiensi BBM
Langkah efisiensi paling signifikan yang diambil DPUPR adalah penerapan sistem zonasi. Pekerjaan pemeliharaan jalan kini dikelompokkan berdasarkan wilayah yang berdekatan. Tujuannya, mobilisasi alat berat, tenaga kerja, dan material bisa dilakukan dalam satu putaran perjalanan, sehingga konsumsi BBM kendaraan operasional bisa ditekan.
“Kita kelompokkan pekerjaan pemeliharaan secara zonasi, yaitu wilayah atau lokasi yang berdekatan agar mobilisasi alat, tenaga dan material bisa lebih efisien dalam penggunaan BBM,” terang Suparli.
Stok Aspal Instan Disiapkan untuk Percepatan Penanganan
Selain strategi zonasi, DPUPR juga menyiapkan material alternatif berupa aspal instan jenis Cold Paving Hot Mix Asphalt (CPHMA). Material ini dinilai lebih praktis dan mempercepat proses perbaikan jalan rusak di berbagai titik, tanpa harus melalui proses pemanasan yang memakan waktu dan energi.
“Kita telah menyiapkan stok berupa aspal instan CPHMA untuk pekerjaan pemeliharaan rutin jalan,” imbuh Suparli.
Kualitas Pekerjaan Jadi Prioritas, Bukan Target Penghematan
Suparli menegaskan, efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas hasil pekerjaan. Meski pola pengerjaan dan distribusi material diubah, standar mutu perbaikan jalan tetap menjadi prioritas utama. Ia memastikan tidak ada pengurangan target pemeliharaan rutin akibat kenaikan harga BBM dan aspal.
“Sampai saat ini kita belum ada penyesuaian atau pengurangan target pemeliharaan rutin jalan. Prediksi kami anggaran masih mencukupi,” jelasnya.
Prioritas Berdasarkan Kerusakan dan Volume Kendaraan
DPUPR juga menerapkan skala prioritas dalam menentukan ruas jalan mana yang lebih dulu diperbaiki. Penanganan difokuskan pada jalan dengan tingkat kerusakan paling parah dan volume lalu lintas yang tinggi. Namun, pengerjaan tetap dilakukan secara paralel di ruas-ruas jalan rusak yang lokasinya berdekatan agar hasilnya lebih efektif dan cepat dirasakan masyarakat.
“Kami prioritaskan jalan dari tingkat kerusakannya dan atau traffic yang besar, bersamaan kita kerjakan juga jalan rusak di area-area terdekat,” pungkasnya.