SLEMAN — Dinas PMK KPS DIY menggelar Forum Komunikasi Reformasi Kalurahan tingkat DIY pada Kamis (22/10/2026) dengan agenda mengevaluasi tata kelola pemerintahan desa. Pertemuan dihadiri perwakilan Paniradyo Pati Keistimewaan, BPKP DIY, OPD terkait, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) tingkat provinsi dan kabupaten se-DIY. Evaluasi menyoroti capaian realisasi rencana aksi yang masih jauh dari target.
Pemantik diskusi Rosy Budiawan dan Firdaus memaparkan data bahwa dari seluruh rencana aksi yang disusun di kalurahan, realisasi pelaksanaannya baru mencapai 26,5 persen. Angka itu berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP DIY. Capaian tersebut menjadi dasar evaluasi triwulan ketiga yang digelar Dinas PMK KPS DIY.
Kabid Pemajuan dan Pembangunan Kalurahan Dinas PMK KPS DIY, Agung Widiono, menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap rencana aksi reformasi. Menurutnya, evaluasi bertujuan memastikan reformasi kalurahan benar-benar berdampak pada tata kelola dan daya ungkit pembangunan. Agung juga menyoroti risiko reformasi berubah menjadi beban administratif bagi pemerintah desa.
Diskusi forum mengemuka sejumlah kendala teknis yang memperlambat realisasi. Pertama, ketidakselarasan proposal kegiatan dengan rencana aksi yang telah disusun. Kedua, keterbatasan SDM pendamping di tingkat kapanewon. Ketiga, gangguan pada sistem SINKAL yang menghambat proses input data dan evaluasi.
Ketiga persoalan itu membuat proses pelaporan dan pengukuran capaian tidak berjalan mulus di tingkat kalurahan. Forum mencatat perlunya pembenahan di sisi pendampingan maupun sistem pendukung.
Tenaga Ahli Pemajuan Kalurahan, Firdaus, menegaskan paradigma reformasi harus diubah agar tidak membebani desa. Ia menekankan posisi kalurahan dalam proses reformasi.
"Kalurahan bukan objek reformasi, tapi kalurahan adalah pelaku reformasi," tegas Firdaus di sela-sela diskusi.
Pernyataan itu merespons keluhan bahwa program reformasi kerap diposisikan sebagai kewajiban administratif yang menumpuk di pemerintah desa. Firdaus mendorong kalurahan berperan aktif sebagai pelaksana, bukan sekadar penerima instruksi.
Forum menyepakati fokus utama pada 2027 diarahkan pada pemetaan capaian, identifikasi masalah secara mendalam, serta penyusunan laporan evaluasi akhir. Seluruh masukan peserta akan dirumuskan Tim Reformasi Kalurahan sebagai dasar rencana tindak lanjut.
Rencana tindak lanjut itu menjadi acuan untuk memastikan efektivitas reformasi di tingkat kalurahan ke depan. Dinas PMK KPS DIY belum memerinci tenggat penyusunan laporan evaluasi akhir tersebut.