Legislator Jateng Kholik Idris Raih Gelar Doktor Hukum dengan IPK 4,00, Gagas Model Pengawasan Energi Terbarukan

Penulis: Usman Harun  •  Senin, 19 Oktober 2026 | 09:46:01 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Kholik Idris mengikuti sidang terbuka promosi doktor di Fakultas Hukum Untag Semarang.

SEMARANG — Kholik Idris, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, menyelesaikan Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Untag Semarang dengan predikat cumlaude. Ia tercatat sebagai doktor ke-185 dari program studi yang telah terakreditasi Unggul tersebut.

Ujian terbuka promosi doktor digelar dengan Pimpinan Sidang Dr. Edi Pranoto, SH, MHum, yang juga Dekan Fakultas Hukum Untag Semarang. Sidang didampingi Sekretaris Sidang Prof. Dr. Sigit Irianto, SH, MHum, serta tim penguji Prof. Dr. Drs. Suparno, MSi, dan Dr. Suroto, SH, MKn.

Fungsi Pengawasan DPRD Dinilai Belum Terintegrasi

Dalam disertasinya, Kholik menyoroti bahwa fungsi pengawasan DPRD Jawa Tengah selama ini telah berjalan, tetapi belum optimal. Penyebabnya, pengawasan belum terintegrasi dalam satu siklus yang berkesinambungan.

Menurut Kholik, pengawasan dewan perlu diperkuat lewat penggunaan data dan indikator terintegrasi. Ia juga mendorong pemeriksaan berbasis bukti, partisipasi publik, serta mekanisme tindak lanjut rekomendasi hingga tahap verifikasi hasil.

Enam Unsur Model SIMPLE Berkeadilan Pancasila

Untuk menjawab persoalan tersebut, Kholik merumuskan gagasan bernama model SIMPLE Berkeadilan Pancasila. Model ini terdiri dari enam unsur utama:

  • Standar hukum dan sasaran pengawasan
  • Informasi dan indikator terintegrasi
  • Monitoring dan verifikasi pelaksanaan
  • Partisipasi publik dan penilaian keadilan Pancasila
  • Lacak rekomendasi dan tindak lanjut
  • Evaluasi terbuka dan perbaikan berkelanjutan

"Model ini dirancang untuk mengoptimalkan pelaksanaan kewenangan pengawasan DPRD yang sudah ada, bukan untuk memperluas kewenangan kelembagaannya," kata Kholik dalam sidang promosi doktor di Semarang.

Ia menambahkan, penerapan model tersebut diharapkan memperkuat akuntabilitas, transparansi, partisipasi masyarakat, dan keadilan dalam kebijakan energi terbarukan.

Masih Perlu Uji Coba Satu Siklus Anggaran

Kholik menegaskan model SIMPLE belum bisa diterapkan secara final. Pengujian efektivitas, efisiensi biaya, penerimaan pengguna, dan simulasi masih diperlukan sebelum model dipakai di lembaga legislatif.

Uji coba sekurang-kurangnya satu siklus anggaran disebut menjadi syarat penting. Penyusunan disertasi ini dibimbing Promotor Prof. Dr. Retno Mawarini Sukmariningsih dan Ko-Promotor Dr. Mochamad Riyanto, SH, MSi.

Reporter: Usman Harun
Sumber: jatengdaily.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top