APEKSI Rapatkan 98 Pemerintah Kota di Solo, Desak Ruang Fiskal Daerah hingga Perbaikan Data Bansos

Penulis: Wahyu Hidayat  •  Kamis, 03 September 2026 | 21:31:32 WIB
Para wali kota dari 98 pemerintah kota mengikuti konsolidasi APEKSI di Solo, Jawa Tengah.

SOLO — Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) menyuarakan kekhawatiran atas menyempitnya ruang fiskal pemerintah kota dalam menjalankan pelayanan publik. Dalam konsolidasi yang digelar di Kota Surakarta, asosiasi yang mewadahi 98 pemerintah kota ini mendorong pemerintah pusat menyempurnakan skema Transfer ke Daerah (TKD), mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

APEKSI menilai kebijakan transfer saat ini belum sepenuhnya mempertimbangkan perbedaan kapasitas fiskal, karakter wilayah, hingga besaran beban pelayanan yang ditanggung tiap kota. Fleksibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga dinilai perlu ditingkatkan, termasuk dalam hal penataan belanja pegawai dan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar sesuai dengan kemampuan riil keuangan daerah.

Dorongan agar Kemampuan Daerah Tangani Bencana Diperkuat

Keterbatasan ruang fiskal disebut berdampak langsung pada kesiapan kota menghadapi kondisi darurat. APEKSI mencontohkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan beberapa waktu terakhir.

Menurut asosiasi, kemampuan pemerintah kota merespons bencana tidak bisa dilepaskan dari desain hubungan keuangan pusat dan daerah. Dukungan kewenangan dan mekanisme pembiayaan yang memungkinkan respons cepat dibutuhkan, di samping penguatan kapasitas pencegahan dan mitigasi bencana sejak dini.

Data Tunggal Bansos Diminta Lebih Akurat dan Kekinian

Persoalan ketepatan sasaran bantuan sosial menjadi sorotan berikutnya. APEKSI mendukung penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal program pemerintah. Namun, data tersebut dinilai harus terus diuji dan dimutakhirkan sesuai kondisi faktual di lapangan.

APEKSI mengingatkan bahwa pengelompokan desil hanyalah pemeringkatan relatif kesejahteraan dan tidak bisa dijadikan satu-satunya ukuran kemiskinan seseorang. Karena itu, mekanisme verifikasi, pemutakhiran data, serta proses usul dan sanggah harus berjalan efektif. Pemerintah kota yang berada di garis depan pelayanan disebut perlu diberi ruang lebih kuat untuk memutakhirkan DTSEN, sehingga perubahan kondisi sosial ekonomi warga bisa segera direspons.

APEKSI Minta Program Nasional Tak Menjadi Beban Baru APBD

APEKSI juga menyoroti implementasi sejumlah program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Asosiasi menegaskan dukungannya, tetapi meminta pembagian kewenangan, tanggung jawab, dan sumber pembiayaan dibuat jelas sejak awal.

Kejelasan itu diperlukan agar pelaksanaan program nasional tidak menambah beban baru bagi pemerintah kota dan mengurangi kapasitas mereka menjalankan urusan wajib serta pelayanan dasar. Terkait pendidikan, APEKSI mendorong pembahasan RUU Sisdiknas mampu memperkuat sinkronisasi kewenangan dan pembiayaan antara pusat dan daerah, sembari tetap memberi ruang bagi kota menyesuaikan implementasi kebijakan dengan karakteristik wilayahnya.

Sensus Ekonomi 2026 dan Pentingnya Data bagi Kebijakan Lokal

Menyoal Sensus Ekonomi 2026 yang pendataan lapangannya berlangsung hingga akhir Agustus, APEKSI berharap hasilnya segera diterjemahkan menjadi kebijakan pembangunan ekonomi perkotaan yang lebih tajam. Data tersebut dinilai penting untuk membaca perkembangan UMKM, usaha informal, ekonomi digital, hingga potensi ekonomi lokal.

Bagi pemerintah kota, kelengkapan data ekonomi menjadi dasar merancang penciptaan lapangan kerja dan memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah, bukan sekadar untuk mengukur pertumbuhan ekonomi semata.

Respati: Kunci Utama Ada pada Sinkronisasi Pusat-Daerah

Wakil Ketua Dewan Pengurus APEKSI yang juga Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi. Menurutnya, berbagai persoalan yang dibahas dalam rapat ini berujung pada satu kesimpulan utama.

“Mari kita sesuaikan kebijakan otonomi daerah untuk sinkronisasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang tujuan utamanya,” ujar Respati, menegaskan bahwa keberpihakan pada peningkatan kualitas masyarakat harus menjadi orientasi bersama dalam setiap perumusan kebijakan.

Reporter: Wahyu Hidayat
Sumber: mettanews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top