Pemkab Grobogan Ajukan Perubahan APBD 2026 ke DPRD, Belanja Daerah Naik Jadi Rp3,09 Triliun

Penulis: Xander Situmorang  •  Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:22:02 WIB
Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan penjelasan Raperda dan pengantar Nota Keuangan dalam rapat di Gedung DPRD setempat, Rabu (26/8).

GROBOGAN — Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan penjelasan Raperda dan pengantar Nota Keuangan dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD setempat. Kenaikan belanja ini disebut untuk mendanai program prioritas daerah, terutama di sektor infrastruktur dan peningkatan layanan publik.

“Perubahan APBD ini disusun, dalam rangka perubahan asumsi ekonomi makro yang berpengaruh terhadap kondisi keuangan daerah, perubahan proyeksi penerimaan pendapatan daerah, dan penetapan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu tahun anggaran 2025,” kata Setyo Hadi dalam keterangannya, Rabu (26/8).

Belanja Modal dan Infrastruktur Jadi Prioritas Utama

Alokasi kenaikan belanja paling besar diarahkan pada Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal. Setyo Hadi merinci, anggaran tambahan tersebut bakal difokuskan untuk pembangunan jalan, jaringan, irigasi, serta pengadaan peralatan dan mesin penunjang pelayanan publik.

“Peningkatan belanja ini terutama dialokasikan pada Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal, guna mendukung percepatan pelaksanaan program dan kegiatan prioritas daerah,” jelasnya.

Pendapatan Daerah Tumbuh Tipis, Defisit Justru Melebar

Di sisi pendapatan, target daerah hanya tumbuh tipis. Pendapatan diproyeksikan mencapai Rp2,72 triliun, naik 1,89 persen dibandingkan APBD awal yang sebesar Rp2,67 triliun. Kenaikan ini ditopang oleh Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan optimalisasi Retribusi Daerah.

Meski pendapatan naik, defisit anggaran ikut melebar hingga Rp370,1 miliar. Angka ini meningkat 70,25 persen dari defisit awal yang berada di kisaran Rp217,4 miliar.

SiLPA 2025 Jadi Andalan Tutup Defisit

Untuk menutup defisit yang membengkak, Pemkab Grobogan mengandalkan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025. Nilai SiLPA yang direncanakan melonjak drastis dari Rp40 miliar menjadi Rp192,7 miliar, atau meningkat 381,81 persen.

Setyo Hadi menegaskan, perubahan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut tetap menghasilkan APBD yang berimbang. “Sehingga Pembiayaan Netto tercatat sebesar Rp370.125.156.114 dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 tetap berada dalam kondisi berimbang,” ujarnya.

Ia berharap pembahasan Raperda bersama DPRD dapat segera dituntaskan. Tujuannya, agar seluruh program yang masuk dalam perubahan anggaran memiliki waktu cukup untuk dieksekusi di lapangan.

“Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, dapat segera dibahas bersama dengan DPRD Kabupaten Grobogan, sehingga terdapat cukup waktu untuk pelaksanaan pekerjaan di Perubahan APBD nantinya,” pungkasnya.

Reporter: Xander Situmorang
Sumber: lingkarjateng.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top