Kementerian HAM Buka Pendaftaran Penggerak HAM 2026, Lulusan SMA Sederajat Bisa Daftar, Ini Syarat dan Link Resminya

Penulis: Vino Bastian  •  Senin, 22 Juni 2026 | 16:07:31 WIB
Kementerian HAM membuka pendaftaran Penggerak HAM 2026 untuk lulusan SMA sederajat.

JAKARTA — Kementerian HAM membuka lowongan program Penggerak HAM 2026, sebuah inisiatif yang menyasar kalangan muda hingga masyarakat umum yang ingin aktif di bidang hak asasi manusia. Pendaftaran sudah dimulai dan bisa diakses melalui laman resmi yang disediakan panitia.

Siapa yang Bisa Mendaftar?

Berbeda dengan program serupa di instansi lain, Penggerak HAM 2026 tidak membatasi latar belakang pendidikan secara ketat. Lulusan SMA, SMK, atau sederajat dinyatakan memenuhi syarat untuk ikut seleksi. Ini menjadi peluang bagi warga yang tidak memiliki gelar sarjana namun memiliki minat dan komitmen di bidang HAM.

Pendaftar juga harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun pada saat pendaftaran. Selain itu, peserta diharapkan memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan bersedia ditempatkan di wilayah tugas masing-masing.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi KemenHAM. Calon peserta diminta menyiapkan dokumen seperti KTP, ijazah terakhir, pas foto terbaru, dan surat pernyataan bermaterai. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

  • Kunjungi laman resmi pendaftaran yang telah diumumkan oleh KemenHAM.
  • Buat akun dengan mengisi data diri lengkap sesuai KTP.
  • Unggah dokumen persyaratan dalam format PDF atau JPEG sesuai ketentuan.
  • Isi formulir motivasi dan pengalaman terkait kegiatan sosial atau HAM.
  • Submit pendaftaran dan cetak bukti registrasi untuk keperluan seleksi.

Apa Tugas Penggerak HAM?

Peserta yang lolos seleksi akan menjalani pelatihan dan kemudian diterjunkan ke berbagai daerah untuk melakukan edukasi HAM kepada masyarakat. Tugas mereka mencakup sosialisasi hak-hak sipil, pendampingan kasus pelanggaran HAM ringan di tingkat desa, serta pelaporan kondisi lapangan ke KemenHAM.

Program ini tidak hanya bersifat seremonial. Para Penggerak HAM diharapkan menjadi ujung tombak penyebaran kesadaran hukum dan hak asasi di komunitas yang selama ini minim akses informasi.

Jadwal Seleksi dan Masa Tugas

Panitia belum merilis jadwal pasti tahapan seleksi secara detail. Namun, pendaftaran sudah dapat dilakukan mulai pekan ini. Masa tugas Penggerak HAM direncanakan berlangsung selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.

KemenHAM mengimbau calon pendaftar untuk terus memantau laman resmi guna mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal seleksi, lokasi tes, dan pengumuman hasil. Informasi resmi hanya disebarkan melalui kanal komunikasi KemenHAM, bukan dari pihak ketiga.

Reporter: Vino Bastian
Sumber: radarsolo.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top