Pencarian

Harga Biodiesel dan Bioetanol Naik September 2026, Ini Rincian HIP ESDM

Senin, 21 September 2026 • 14:50:31 WIB
Harga Biodiesel dan Bioetanol Naik September 2026, Ini Rincian HIP ESDM
Kementerian ESDM menetapkan HIP biodiesel September 2026 sebesar Rp15.025 per liter.

JAWA TENGAH — Kementerian ESDM menetapkan Harga Indeks Pasar bahan bakar nabati periode September 2026, dengan biodiesel naik ke Rp15.025 per liter dan bioetanol ke Rp11.814 per liter. Kedua angka itu lebih tinggi dibanding periode Agustus 2026 yang masing-masing berada di Rp14.924 dan Rp11.695 per liter. Penetapan ini mengacu pada harga komoditas mentah kelapa sawit dan tetes tebu serta kurs tengah Bank Indonesia.

Biodiesel Naik Rp101 per Liter dari Agustus

HIP biodiesel untuk September 2026 ditetapkan sebesar Rp15.025 per liter, belum termasuk ongkos angkut. Angka itu naik dari periode Agustus 2026 yang berada di level Rp14.924 per liter.

Perhitungannya memakai rata-rata harga CPO KPB sebesar Rp15.746 per kilogram, besaran konversi CPO ke biodiesel, serta acuan kurs tengah BI Rp17.924 per dolar AS.

Bioetanol Ikut Naik ke Rp11.814 per Liter

Bioetanol dipatok pada Rp11.814 per liter, meningkat dibanding bulan sebelumnya di level Rp11.695 per liter. Perhitungannya menggunakan rata-rata harga tetes tebu KPB periode 15 Mei–14 Agustus 2026 sebesar Rp1.775 per kilogram.

Faktor konversi bahan baku dan acuan kurs tengah BI Rp17.970 per dolar AS turut menentukan angka akhir bioetanol periode ini.

Dua Komoditas Mentah Jadi Penentu Utama

Penyesuaian HIP BBN dilakukan rutin oleh pemerintah untuk mengikuti dinamika harga komoditas mentah seperti kelapa sawit dan tetes tebu. Pergerakan keduanya di pasar domestik maupun internasional menjadi variabel utama dalam formula penetapan.

Kurs tengah Bank Indonesia juga berperan karena sebagian komponen perhitungan mengacu pada satuan dolar AS. Perubahan dua variabel itu membuat HIP biodiesel dan bioetanol bergerak dari bulan ke bulan.

Dampak ke Pelaku Industri dan Konsumen

Kenaikan HIP biodiesel berpotensi memengaruhi biaya bahan bakar campuran di sektor transportasi dan industri. Sementara kenaikan HIP bioetanol berdampak pada biaya pencampuran gasoline bagi pelaku usaha energi.

Pemerintah belum merinci apakah kenaikan ini akan diteruskan ke harga jual eceran di SPBU. Penetapan HIP sendiri berfungsi sebagai acuan transaksi antara produsen BBN dan pembeli, bukan harga eceran langsung.

Follow jatengmonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sawitindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks