Pencarian

DPRD Kota Magelang Konsultasikan Dua Raperda ke Kemenkum Jateng, Ormas dan Kota Layak Anak Jadi Prioritas

Kamis, 18 Juni 2026 • 13:37:01 WIB
DPRD Kota Magelang Konsultasikan Dua Raperda ke Kemenkum Jateng, Ormas dan Kota Layak Anak Jadi Prioritas
DPRD Kota Magelang melakukan konsultasi dua raperda strategis dengan Kanwil Kemenkum Jateng di Semarang.

SEMARANG — DPRD Kota Magelang menggandeng Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah untuk mengkonsultasikan dua rancangan peraturan daerah yang tengah digodok. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, ini berlangsung di Aula Kresna Basudewa, Kamis (18/6/2026).

Apa Isi Dua Raperda yang Dikonsultasikan?

Dua raperda yang dibahas memiliki fokus berbeda namun sama-sama strategis bagi warga Kota Magelang. Pertama, Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan yang dikoordinatori oleh Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Magelang. Kedua, Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak di Daerah yang menjadi tanggung jawab Pansus 4.

Koordinator Pansus 3, Imam Indra Setyawan, dan Koordinator Pansus 4, Bustanul Arifin, hadir langsung dalam forum konsultasi tersebut. Mereka didampingi jajaran perangkat daerah terkait dari Pemkot Magelang.

Mengapa Pemberdayaan Ormas Dianggap Penting?

Heni Susila Wardoyo menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan merupakan aset negara yang perlu didorong melalui kebijakan tepat. Menurutnya, pemberdayaan ormas menjadi instrumen penting dalam memperkuat partisipasi masyarakat terhadap pembangunan.

"Organisasi kemasyarakatan merupakan kekuatan sosial yang memiliki kontribusi besar bagi pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, melalui pemberdayaan yang tepat, keberadaan ormas diharapkan tetap berjalan sesuai tujuan pembentukannya serta tetap menjaga marwah organisasi," ujar Heni dalam keterangannya.

Ia mengaku terlibat sejak awal dalam pembentukan regulasi tentang ormas. Pengalaman itu, kata Heni, memberinya pemahaman bahwa pemberdayaan ormas harus tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

Perspektif HAM Jadi Acuan Raperda Kota Layak Anak

Untuk Raperda Kota Layak Anak, Heni menekankan pentingnya perspektif hak asasi manusia dalam setiap substansi pengaturan. Regulasi ini, kata dia, harus mampu mengakomodasi kepentingan terbaik bagi anak-anak di Kota Magelang.

Ia juga mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk melibatkan perancang peraturan perundang-undangan sejak tahap awal penyusunan. "Saat ini terdapat batas waktu dalam proses harmonisasi. Apabila sejak awal perancang telah dilibatkan, maka proses pembentukan regulasi dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan peraturan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," tambahnya.

Harapan DPRD: Regulasi yang Kuat dan Manfaat Nyata

Mewakili DPRD Kota Magelang, Imam Indra Setyawan berharap konsultasi ini menghasilkan masukan substantif. Ia ingin kedua raperda yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

"Harapan kami, melalui masukan dari Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Raperda yang sedang disusun dapat memiliki landasan hukum yang kuat dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Magelang ke depan," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Sugeng Pamuji, memimpin diskusi dan pendalaman materi. Ia membahas substansi serta aspek harmonisasi kedua raperda secara lebih mendalam bersama para peserta konsultasi.

Bagikan
Sumber: suarabaru.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks