Pencarian

Pengusaha Minyak Blora Dihadang Pengurus Lokal Saat Distribusi Hasil Produksi

Sabtu, 09 Mei 2026 • 12:47:01 WIB
Pengusaha Minyak Blora Dihadang Pengurus Lokal Saat Distribusi Hasil Produksi
Pengurus lokal menghadang distribusi minyak mentah di Desa Gandu, Blora.

BLORA — Distribusi minyak mentah di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, mengalami kendala setelah pengelola sumur dihadang oleh pengurus lokal. Aksi penghadangan ini terjadi di tengah klaim legalitas operasional yang sudah dikantongi oleh pengusaha pengelola lahan.

Suyono, salah satu pengusaha minyak di wilayah tersebut, menyatakan bahwa seluruh dokumen perizinan mulai dari pengeboran hingga penjualan telah terpenuhi. Namun, saat armada pengangkut hendak keluar membawa hasil produksi, langkah mereka dihentikan secara sepihak oleh oknum pengurus setempat.

Dokumen Perizinan dan Legalitas Lahan Satu Hektare

Dalam penjelasannya, Suyono menegaskan bahwa operasional tambang di lahan seluas sekitar satu hektare tersebut sudah mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Izin yang ia miliki mencakup tahapan pengeboran (drilling), penyimpanan, hingga mekanisme penjualan minyak.

"Kalau milik saya sudah legal. Tapi kemarin saat mau kirim sendiri malah pengurus lokal hadang," ujar Suyono saat ditemui di Blora, Jumat (8/5/2026).

Ia menyayangkan tindakan tersebut karena dokumen resmi yang ia tunjukkan di lokasi tidak mendapatkan respons positif dari pihak yang menghadang. Menurutnya, ada ketidakpahaman mengenai aturan legalitas yang berlaku dalam industri migas rakyat di wilayah tersebut.

Alasan Penghadangan Terkait Klaim MoU Lokal

Pihak pengurus lokal yang melakukan penghadangan berdalih bahwa mereka telah menjalin kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak lain. Hal inilah yang menjadi pemantik hambatan distribusi bagi pengusaha yang ingin mengirimkan hasil produksinya secara mandiri.

"Saya tunjukkan legalitas kita, mereka tidak mau tahu. Mungkin pemahamannya kurang terkait legalitas tersebut," lanjut Suyono.

Situasi ini memicu hambatan operasional, mengingat pengusaha merasa hak distribusinya terganggu meskipun sudah menaati regulasi. Hingga saat ini, belum ada titik temu antara pihak pengusaha yang mengklaim izin resmi dengan pengurus lokal mengenai prosedur pengiriman minyak dari sumur tersebut.

Aktivitas Sumur Gandu Kembali Berdenyut Setelah Vakum

Persoalan distribusi ini muncul tepat saat aktivitas penambangan minyak di Desa Gandu mulai beroperasi kembali. Sebelumnya, kegiatan di lokasi ini sempat vakum selama kurang lebih tiga pekan sebelum akhirnya kembali berdenyut dalam beberapa hari terakhir.

Kembalinya operasional sumur minyak ini awalnya diharapkan mampu menggerakkan ekonomi di Kecamatan Bogorejo. Namun, munculnya gesekan antara pengusaha berizin dengan pengurus setempat kini menjadi tantangan baru bagi kelancaran tata kelola tambang minyak rakyat di Blora.

Bagikan
Sumber: beritajateng.tv

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks