UNGARAN — Kunjungan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi ke KDMP Bergas Kidul menyasar satu persoalan konkret: masih banyak koperasi desa yang belum menjalankan usaha meski gedung sudah berdiri. Ia menilai koperasi yang sudah operasional harus menjadi sumber pembelajaran bagi koperasi lain, sehingga pengembangan tidak dimulai dari nol.
Dalam peninjauan itu, Ahmad Luthfi didampingi Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, Wakil Bupati Semarang Hj Nur Arifah, dan Dandim 0714/Salatiga Letkol Kav Fajar Hapsari Nugroho. Para manajer KDMP dari sejumlah daerah di Kabupaten Semarang turut hadir mendengar arahan gubernur.
Ahmad Luthfi menegaskan, pengurus dan manajer koperasi yang belum berjalan tidak perlu menunggu instruksi baru. Mereka bisa mempelajari langsung sistem pengelolaan, distribusi barang, hingga strategi usaha di KDMP Bergas Kidul.
"Manajer-manajer dan pengurus yang KDMP-nya belum beroperasi bisa belajar ke sini yang sudah operasional. Jangan sampai yang belum beroperasi manajernya nganggur," tegasnya di hadapan para manajer KDMP.
Dorongan itu diarahkan agar percepatan operasional KDMP tidak berhenti pada pembangunan gedung. Koperasi diminta menggerakkan aktivitas ekonomi, menyediakan kebutuhan warga, dan menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Kepala Desa Bergas Kidul Heri Nugroho menyebut penataan manajerial dan penyamaan persepsi sebagai faktor utama koperasi bisa beroperasi lengkap. Prosesnya melibatkan pemerintah desa, pengurus koperasi dan BUMDes, dinas koperasi, pemerintah daerah, hingga pemasok barang.
"Awalnya kami melakukan pendataan, kemudian duduk bersama untuk menyatukan pandangan mengenai tata kelola, distribusi barang, kelengkapan produk, dan manajerial. Semua harus ditata dalam satu tujuan dan visi yang sama," ujar Heri kepada Jateng Pos seusai kegiatan.
Koordinasi itu memastikan barang yang tersedia sesuai kebutuhan masyarakat. Kerja sama dengan pemasok dan vendor juga disiapkan untuk memenuhi kebutuhan gerai, termasuk barang-barang bersubsidi. Tenaga kerja lokal yang sudah dilatih disebut menjadi modal menjaga keberlanjutan usaha.
Heri menekankan satu batasan yang tidak boleh dilanggar dalam pengembangan KDMP. Keberadaan koperasi tidak boleh menggerus sumber penghasilan warga yang usahanya sudah berjalan lebih dulu.
"Jangan sampai keberadaan KDMP mematikan usaha masyarakat yang selama ini menjadi sumber penghasilan mereka. Kami berharap koperasi justru menjadi pendukung, distributor, dan mitra yang bisa menumbuhkembangkan perekonomian desa," ungkapnya.
Karena itu, pola bisnis dan distribusi dirancang agar pedagang kecil ikut tumbuh melalui kemitraan. Koperasi diposisikan sebagai penguat ekosistem ekonomi desa, bukan pesaing yang mengambil pasar warga.
Prinsip kemitraan itu diterapkan pada pemanfaatan potensi lokal. Hasil pertanian seperti sayur-mayur, komoditas panen, dan produk peternakan masyarakat diharapkan masuk ke jaringan pemasaran KDMP.
Dengan cara itu, koperasi tidak hanya menjual barang dari pemasok luar. Hasil produksi warga setempat memperoleh pasar yang lebih luas, sekaligus memperkuat distribusi antarwilayah.
Heri membuka peluang kerja sama dengan BUMDes di wilayah lain, baik tingkat kecamatan, Kabupaten Semarang, hingga jejaring lebih luas di Jawa Tengah. Desa Bergas Kidul juga menyatakan siap menerima kunjungan pengurus KDMP dari daerah lain.
"Kami siap menjadi tempat belajar bagi KDMP lain. Harapannya, pengalaman dan ilmu mengenai tata kelola ini bisa diaplikasikan di desa-desa lain, sehingga program tersebut berjalan baik dan benar-benar mampu menyejahterakan masyarakat," katanya.
Bagi warga Desa Bergas Kidul, operasional koperasi disambut baik. Harapan yang diusung tetap satu: Koperasi Merah Putih menjadi tulang punggung kemajuan ekonomi kampung, tanpa mematikan usaha yang sudah menghidupi keluarga-keluarga di sana.