Kabid Humas Polda Jateng Ajak Warga Awasi Perjudian dan Narkoba, Laporan Bisa Lewat Saluran Resmi

Penulis: Xander Situmorang  •  Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:17:02 WIB
Kombes Pol. Yuliyanto mengajak warga mengawasi perjudian dan narkoba melalui saluran resmi kepolisian.

SEMARANG — Kombes Pol. Yuliyanto menegaskan bahwa pemberantasan perjudian dan penyalahgunaan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Dukungan serta partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci untuk memutus mata rantai aktivitas ilegal yang merusak kehidupan sosial.

Pernyataan itu merujuk pada komitmen Kapolda Jateng Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan yang disampaikan dalam apel pagi perdana di Mapolda Jateng, Senin (12/10/2026). Komitmen tersebut, kata Yuliyanto, harus menjadi pedoman seluruh personel dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Penegasan Kapolda: Tidak Ada Anggota yang Membekingi Perjudian dan Narkoba

Dalam apel tersebut, Kapolda Jateng menegaskan tidak boleh ada anggota Polri yang melindungi, membekingi, ataupun terlibat dalam praktik perjudian dan peredaran narkotika. Penegasan itu sekaligus menjadi ajakan bagi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan masing-masing.

Yuliyanto menyebut komitmen tersebut sebagai upaya menjaga integritas institusi. Penegakan hukum, menurutnya, harus berjalan profesional tanpa pandang bulu.

"Bapak Kapolda sudah menegaskan bahwa tidak boleh ada anggota Polri yang membekingi perjudian maupun narkoba. Penegasan ini merupakan komitmen untuk menjaga integritas institusi dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan secara profesional tanpa pandang bulu. Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungan sekitarnya dan segera melapor apabila mengetahui adanya praktik perjudian, peredaran narkoba, atau dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota," tegas Kombes Pol. Yuliyanto.

Setiap Laporan Warga Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus

Informasi dan laporan masyarakat, lanjut Yuliyanto, menjadi bagian penting dalam mendukung kepolisian mengungkap tindak pidana. Karena itu, warga diimbau menyampaikan informasi melalui saluran pengaduan kepolisian disertai keterangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Laporan semacam itu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Keberanian warga melapor, menurutnya, harus diiringi kesungguhan anggota Polri menindaklanjuti setiap informasi secara profesional, objektif, dan transparan.

"Jangan takut untuk melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian, peredaran narkoba, ataupun dugaan anggota yang menjadi beking kegiatan ilegal. Sampaikan melalui saluran resmi kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Kami juga menegaskan bahwa setiap anggota wajib menjaga integritas dan tidak boleh menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi maupun melindungi pelaku kejahatan," lanjutnya.

Dugaan Pelanggaran Anggota Ditindaklanjuti Lewat Mekanisme Internal

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri, laporan tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku. Yuliyanto menyatakan tidak ada ruang bagi praktik perlindungan terhadap kegiatan ilegal maupun penyalahgunaan kewenangan.

Polda Jateng, tuturnya, berkomitmen menindak tegas kejahatan dan menjaga integritas internal. Pelayanan terhadap laporan masyarakat juga diarahkan agar lebih responsif.

Semangat "Polisi Bersama Masyarakat" disebutnya harus diwujudkan melalui kerja sama nyata antara kepolisian dan warga. Peran serta masyarakat dinilai menentukan seberapa cepat aktivitas perjudian dan peredaran narkoba bisa diputus di lingkungan masing-masing.

Reporter: Xander Situmorang
Sumber: wartaterkini.news This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top